LABVIRAL

Cara Membuat SKCK, Persyaratan Sampai dengan Manfaatnya Terbaru 2023

Ini Loh Perbedaan Buat SKCK di Polsek, Polres, Polda dan Mabes Polri, Kuy Simak! (Sumber : Pinterest)

LABVIRAL.COM - Surat keterangan catatan kepolisian atau yang lebih dikenal dengan SKCK menjadi salah satu dokumen yang sangat penting terlebih jika kamu ingin melamar kerja.

SKCK dulunya bernama surat keterangan kelakukan baik (SKKB). Surat ini merupakan surat resmi yang dikeluarkan oleh  Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Kepolisian Sektor (Polsek) atau Kepolisian Resor (Polres) setempat.

SKCK sendiri merupakan surat yang berisikan tentang catatan seseorang yang menerangkan bahwa orang tersebut berperilaku baik tidak pernah ada catatan yang menerangkan dirinya terjerat kasus kejahatan atau perbuatan kriminal.   

Adapun pentingnya SKCK bagi seseorang karena SKCK memiliki fungsi atau manfaat yaitu, sebagai dokumen pelengkap persyaratan administrasi.

Kegunaan SKCK dibedakan berdasarkan tempat terbitnya, yaitu di Mabes Polri, Polsek, Polres, dan Polda. Adapun kegunaan SKCK yang diterbitkan di masing-masing tempat sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Terbaru Membuat SKCK Online 2023: Cek Syarat, Tahapan, dan Biayanya

SKCK Terbitan Mabes Polri

  • Persyaratan untuk calon presiden dan wakil presiden, anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga pemerintahan tingkat pusat.
  • Persyaratan untuk penerbitan visa.
  • Persyaratan untuk melanjutkan pendidikan.
  • Persyaratan izin tinggal tetap di luar negeri.
  • Persyaratan untuk naturalisasi kewarganegaraan.
  • Persyaratan untuk adopsi anak bagi pemohon WNA.

SKCK Terbitan Polsek

  • Persyaratan untuk calon pegawai badan/lembaga/perusahaan swasta.
  • Pencalonan diri sebagai kepala atau sekretaris desa.
  • Persyaratan untuk melanjutkan pendidikan.
  • Persyaratan pindah alamat.

SKCK Terbitan Polres

  • Persyaratan masuk PNS seperti pelengkap rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
  • Pencalonan diri sebagai pejabat publik.
  • Persyaratan untuk melanjutkan pendidikan.
  • Persyaratan izin senjata api non organik Polri atau TNI

Baca Juga: Jadi Faktor Utama Ikut Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Ini Syarat-Syarat Buat SKCK Guys!

SKCK Terbitan Polda

  • Persyaratan masuk PNS seperti pelengkap rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
  • Pencalonan diri sebagai pejabat publik.
  • Persyaratan untuk melanjutkan pendidikan.
  • Persyaratan izin senjata api non organik Polri atau TNI.
  • Persyaratan masuk PNS .
  • Pencalonan diri sebagai pejabat publik.
  • Persyaratan untuk melanjutkan pendidikan.
  • Persyaratan pembuatan paspor.
  • Persyaratan Warga Negara Indonesia yang akan bekerja di luar negeri.
  • Persyaratan menjadi notaris.

SKCK sendiri memiliki masa pakai, dimana tidak berlaku seumur hidup. Berikut masa berlaku SKCK:

SKCK memiliki periode waktu,. SKCK hanya berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan dan bisa diperpanjang jika diperlukan. Berkaitan dengan masa berlaku SKCK, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai berikut.

  • Jika SKCK sudah habis masa berlaku dan kurang dari 1 tahun, SKCK bisa diperpanjang.
  • Jika masa berlaku SKCK sudah lebih dari 1 tahun, wajib membuat SKCK baru.

Untuk membuat SKCK diperlukan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya:

Editor : Yusuf Tirtayasa

Tags :
BERITA TERKAIT