LABVIRAL

Daftar Lokasi Ganjil Genap Jakarta 2023, Lengkap dengan Kendaraan yang Dikecualikan

Peraturan lalu lintas ganjil genap (Sumber : twitter.com/@ATCS_DISHUB_DIY)
  • Sepeda motor
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan berplat kuning atau angkutan umum
  • Mobil listrik  atau setiap kendaraan yang menggunakan motor listrik)
  • Kendaraan yang mengangkut orang dengan disabilitas
  • Kendaraan petugas pemadam kendaran
  • Kendaraan yang digunakan untuk memberi pertolongan pada kasus kecelakaan lalu lintas
  • Kendaraan milik pemimpin institusi tinggi di NKRI seperti kendaraan presiden, wakil presiden, ketua Mahkamah Agung (MA), ketua Komisi Yudisial, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), ketua DPR, ketua MPR, ketua DPD serta ketua dari institusi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)
  • Kendaraan yang dikendarai oleh pejabat serta pimpinan dari lembaga internasional serta negara asing yang merupakan tamu negara
  • Kendaraan operasional dinas milik TNI, polri serta kendaraan dengan plat dinas lainnya
  • Kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang seperti Bahan Bakar Gas (BBG) dan Bahan Bakar Minyak (BBM)
  • Kendaraan yang mengangkut uang untuk mengisi ATM (Anjungan Tunai Mandiri), pengangkut uang antar bank, Bank Indonesia yang dalam pengawasan pihak Kepolisian
  • Kendaraan yang digunakan menurut pertimbangan petugas Kepolisian untuk kepentingan tertentu

Nah itu dia beberapa informasi terkait ganjil genap yang bisa Labviral.com sajikan. Semoga bermanfaat ya.***

Editor : Yusuf Tirtayasa

Tags :
BERITA TERKAIT