Meski Anjasmara mengatakan bahwa dirinya tidak tahu bahwa foto tanpa busananya akan dipajang, situasi memanas hingga dia dijadikan tersangka. Anjasmara pun mencoba meminta maaf ke markas FPI.
Anjasamara dan Isabel dikenakan pasal 282 ayat 1 dan 2 KUHP tentang menyiarkan, mempertunjukkan, dan menempelkan gambar atau benda di muka umum yang melanggar perasaan kesopanan.
Baca Juga: 5 Keluarga Artis Rayakan Idul Adha di Luar Negeri, Ada yang Gegara Salah Booking Tiket Liburan
Pada akhirnya, laporan status tersangka mengenai Anjasmara berhasil dicabut.
Namun, model Isabel tetap mendapatkan gugatan tersebut.
Anjasmara Seorang Yoggis
Anjasmara
Setelah tak lagi aktif di dunia hiburan, kini Anjasmara dikenal menekuni olahraga yoga.
Bahkan, dia lebih dikenal sebagai instruktur yoga dibanding sebagai bintang sinetron senior.
Hal ini terpampang dalam media sosial Instagram pribadinya, ia mengklaim dirinya sebagai instruktur yoga.
Editor : Rozi Kurnia