Kemudian, untuk surat mutasi kendaraan yang ditujukan ke luar daerah, per penerbitan memerlukan biaya mutasi motor sekitar Rp. 75.000 saja.
Baca Juga: Mengenal STNK Motor Listrik: Persyaratan, Cara Pengajuan, dan Biaya Mengurusnya
Jika BPKB Sudah Jadi, Segera Ambil
BPKB ini juga baru bisa diambil beberapa hari kemudian sesuai tanggal yang telah ditentukan.
Pada saat pengambilannya, jangan lupa membawa bukti tanda terima dan juga salinan KTP. Serahkan ke petugas dan tunggu prosesnya sampai kamu dipanggil untuk mengambil BPKB baru.
Nah, itu dia langkah-langkah yang bisa kamu lakukan jika ingin mutasi motor. Memang prosesnya cukup panjang namun biaya yang kamu keluarkan tidak terlalu besar. Semoga bermanfaat.(**)
Editor : Yusuf Tirtayasa