LABVIRAL

Ahmad Dhani dan LMKN Sepakati Soal Royalti Lagu Dari Para EO

Ahmad Dhani dan LMKN Sepakati Soal Royalti Lagu Dari Para EO (Sumber : YouTube @Mantra Room)

"Di beberapa negara sudah melakukan itu. Malaysia sudah melakukan hal ini, Jadi nggak ada alasan tuh, kalau ada alasan lain itu akan dimasukkan pelanggaran hukum," pungkas Ahmad Dhani.

Baca Juga: Lirik Lagu Dewa 19 'Cemburu', Muncul di Tengah Kisruh Ahmad Dhani vs Once Mekel

Sebelumnya, Penyanyi Once Mekel kecewa terhadap pernyataan Ahmad Dhani soal dirinya. Pasalnya, mantan vokalis Dewa 19 merasa dipersalahkan di mata publik karena dianggap tidak membayar royalti.

Padahal kewajiban membayar royalti, kata Once Mekel, ada di pihak Event Organizer (EO) atau pemilik acara.

“Merebak di publik dipersalahkan, seolah gua nggak bermoral padahal sudah ada aturan yang gua turutin,” ujar Once Mekel di kanal YouTube Dunia Manji beberapa waktu lalu

Baca Juga: Ahmad Dhani: Once Mekel Belum Bisa Disebut Komposer Meski Buat Satu Lagu Dewa 19

Menurut Once, teknis pengumpulan dan pendistribusian royalti sudah ada lembaga yang ditugaskan oleh Undang-undang yaitu LMKN.

Lebih lanjut Once Mekel mengungkapkan, sejatinya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan turunannya sejatinya sudah memberikan perlindungan kepada pencipta lagu.***

Editor : Rozi Kurnia

Tags :
BERITA TERKAIT