3. Pelaku divonis hukuma tiga tahun
Karena terbukti bukan orang gila maka pelaku pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Via juga tegas memberi efek jera, dengan tidak menempuh jalan damai.
Pelaku mendapat hukuman 3 tahun penjara karena telah terbukti membakar mobil Alphard bernomor polisi W 1 VV tersebut.
4. Via Vallen sempat minta saran netizen
Di tahun yang sama, Via Vallen sempat meminta saran pada netizen. Via Vallen meminta masukan apa yang sebaiknya dilakukan untuk mobil tersebut. Beberapa menyarankan untuk membuang mobil itu karena tidak bisa digunakan lagi.
5. Setelah 3 tahun, Via memilih menjual dalam kondisi rusak terbakar
Setelah menyimpannya tiga tahun, kini pedangdut 32 tahun ini mantap akan menjualnya. Hasil penjualan bangkai mobil tersebut akan digunakan untuk tambahan membangun yayasan sosial yang sudah lama ia impikan.***
Editor : Efendi AW