LABVIRAL.COM - Via Vallen pernah mengalami kejadiaan naas, saat mobil kesayangannya dibakar oleh fans. Kejadian tersebut terjadi di tahun 2020 silam.
Setelah tiga tahun kasus pembakaran mobil tersebut, Via Vallen berniat menjual Alphard itu dalam keadaan belum diperbaiki.
Nah, begini kilas balik kronologi mobil Alphard Via Vallen yang dibakar penggemar dihimpun dari berbagai sumber:
1. Tempat kejadian di parkiran rumah
Mobil Toyota Alphard Via Vallen tiba-tiba terbakar di parkiran rumahnya di Desa Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, terbakar, Selasa (30/6/2020).
Dari CCTV diketahui kejadian tersebut terjadi pada pukul 03.30 Wib. Dari situ pula diketahui pelaku menggunakan kardus dan bensin untuk membakar mobil tersebut.
2. Pelaku mengaku penggemar
Berkat rekaman CCTV, pihak kepolisian tak perlu waktu lama untuk menangkap pelaku. Dari polisi diketahui pelaku merupakan salah satu penggemar Via Vallen. Dia mengaku sakit hati sehingga nekat membakar mobil mewah idolanya.
Baca Juga: Beragam Komentar Netizen Tawar Bangkai Mobil Alphard Via Vallen, Ada yang Mau Rp100 Juta
Baca Juga: 3 Tahun Tak Tersentuh, Via Vallen Jual Bangkai Mobil Alphard yang Dibakar Penggemar
3. Pelaku divonis hukuma tiga tahun
Karena terbukti bukan orang gila maka pelaku pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Via juga tegas memberi efek jera, dengan tidak menempuh jalan damai.
Pelaku mendapat hukuman 3 tahun penjara karena telah terbukti membakar mobil Alphard bernomor polisi W 1 VV tersebut.
4. Via Vallen sempat minta saran netizen
Di tahun yang sama, Via Vallen sempat meminta saran pada netizen. Via Vallen meminta masukan apa yang sebaiknya dilakukan untuk mobil tersebut. Beberapa menyarankan untuk membuang mobil itu karena tidak bisa digunakan lagi.
5. Setelah 3 tahun, Via memilih menjual dalam kondisi rusak terbakar
Setelah menyimpannya tiga tahun, kini pedangdut 32 tahun ini mantap akan menjualnya. Hasil penjualan bangkai mobil tersebut akan digunakan untuk tambahan membangun yayasan sosial yang sudah lama ia impikan.***
Editor : Efendi AW