LABVIRAL

Kilas Balik Kasus Pornografi Siskaeee hingga Dinyatakan Bebas Bersyarat

Kilas balik kasus Siskaeee (Youtube.com/Deddy Corbuzier)

Sehari setelah ditangkap, Siskaeee pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda DIY. Dari pemeriksaan polisi, Siskaeee ternyata sudah membuat konten pornografi sejak 2017 lalu. Sejak 2 Maret - 6 Desember 2021 Siskaee telah mendapatkan penghasilan hingga miliaran rupiah.

4. Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp250 Juta

Kasus siskaeee (Youtube.com/Deddy Corbuzier)Kasus Siskaeee (Youtube.com/Deddy Corbuzier)

Terbukti membuat hingga menjual konten-konten pornografi, Siskaeee melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Atas perbuatannya hakim memvonis 10 bulan penjara dan denda Rp250 juta.

5. Dinyatakan Bebas Bersyarat Pada Juli 2022

Kasus siskaeee (dokumentasi lapas perempuan yogyakarta)Kasus Siskaeee (dokumentasi lapas perempuan yogyakarta)

Siskaeee diketahui sudah bebas dari penjara sejak 19 Juli 2022. Perempuan 24 tahun ini sudah menjalani masa tahanan lebih dari setengah vonis dan mendapat program asimilasi rumah oleh Kemenkumham RI. 

Setelah bebas Siskaeee aktif kembali di Twitter maupun Instagramnya.*** 

Editor : Efendi AW

Tags :
BERITA TERKAIT