LABVIRAL

Lina Mukherjee Terancam Pidana dan Denda Rp 1 Miliar

Potret Lina Mukherjee Terancam Pidana dan Denda Rp 1 Miliar (Sumber : Instagram/@linamukherjee_)

Dari situ, kata dia, kasus yang disangkakan kepada perempuan berinisial LL asal Samarinda, Kalimantan Selatan, itu dinaikkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Pakar Mikro Ekspresi Kirdi Putra Analisa Video Klarifikasi Virgoun, Sebut Masih Ada yang Disembunyikan

 "Jadi, penyidik melibatkan banyak ahli, mulai ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli IT, kemudian diperkuat melalui fatwa MUI. 

Semuanya menyatakan bahwa LL menistakan agama," kata dia. Atas hal tersebut, Agung mengharapkan tersangka Lina Mukherjee bersikap kooperatif untuk dapat hadir memenuhi pemeriksaan kepolisian.[]

Editor : Yusuf Tirtayasa

Tags :
BERITA TERKAIT