Dikutip dari situs Saudi Gazette nama yang dilarang naik haji meliputi Malak, Abdul Ati, Abdul Nasser, Abdul Mosleh, Nabi, Nabiya, Emir, Somu, Al-Mamlaka, Malika, Mamlaka, Tabaraka, Nardeen, Maya, Linda, Randa, Basmalah, Tuleen, dan Arm.
Baca Juga: 6 Rukun Haji yang Harus Diketahui Setiap Calon Jemaah
Selanjutnya ada nama seperti Nareej, Rital, Als, Sandi, Rama, Maleen, Eleen, Alas, Ainar, Loran, Malkiteena, Lareen, Kibriyal, Laureen, Binyameen, Narees, Yara, Sitaf, Aileen, Loland, Tilaj, Barah, Abdul Nabi, Abdul Rasool, Jibreel, Abdul Mo’een, Abrar, Milak, Aiman, Bayan, Baseel, dan Rilam.
Nama-nama yang disebutkan di atas sempat dilarang karena aturan kerajaan (royalti), nama asing, dan nama yang dinilai sebagai hujatan.
Selain itu, alasan pelarangan karena dianggap tidak sesuai atau bertentangan dengan budaya dan agama Kerajaan, asing, dan tidak pantas.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Haji Furoda, Biaya, Waktu Tunggu hingga Fasilitasnya
Begitulah sejarah 7 nama yang dilarang naik haji oleh pemerintah Arab Saudi sehingga pernah bikin repot calon jemaah dari Indonesia.***
Editor : Hadi Mulyono