LABVIRAL

7 Nama yang Dilarang Naik Haji, dari Abdul hingga Siti

Ilustrasi nama yang dilarang naik haji. (Sumber : pexels.com/Startup Stock Photos)

Dikutip dari situs Saudi Gazette nama yang dilarang naik haji meliputi Malak, Abdul Ati, Abdul Nasser, Abdul Mosleh, Nabi, Nabiya, Emir, Somu, Al-Mamlaka, Malika, Mamlaka, Tabaraka, Nardeen, Maya, Linda, Randa, Basmalah, Tuleen, dan Arm.

Baca Juga: 6 Rukun Haji yang Harus Diketahui Setiap Calon Jemaah

Selanjutnya ada nama seperti Nareej, Rital, Als, Sandi, Rama, Maleen, Eleen, Alas, Ainar, Loran, Malkiteena, Lareen, Kibriyal, Laureen, Binyameen, Narees, Yara, Sitaf, Aileen, Loland, Tilaj, Barah, Abdul Nabi, Abdul Rasool, Jibreel, Abdul Mo’een, Abrar, Milak, Aiman, Bayan, Baseel, dan Rilam.

Nama-nama yang disebutkan di atas sempat dilarang karena aturan kerajaan (royalti), nama asing, dan nama yang dinilai sebagai hujatan.

Selain itu, alasan pelarangan karena dianggap tidak sesuai atau bertentangan dengan budaya dan agama Kerajaan, asing, dan tidak pantas.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Haji Furoda, Biaya, Waktu Tunggu hingga Fasilitasnya

Begitulah sejarah 7 nama yang dilarang naik haji oleh pemerintah Arab Saudi sehingga pernah bikin repot calon jemaah dari Indonesia.***

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT