RM bahkan membuat akun media sosial khusus yang digunakan untuk transaksi video istrinya tersebut.
Kepada istrinya, RM mengaku tidak memberitahukan perihal video yang ia banderol dengan harga Rp100 - 300 ribu.
Dalam kurun waktu tiga bulan, RM meraup hampir Rp5 juta dari hasil penjualan video syur istrinya tersebut.
"Iseng, supaya dapat penghasilan buat kebutuhan sehari-sehari. (istri gak tau) diperjualbelikan. (istri tahu) setelah viral," kata RM, Senin (22/05/2023).
Pengakuan RM diamini Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.
"Awal untuk konsumsi pribadi. Selang satu bulan, Juli 2022 sang suami DM membuat akun Twitter yang sifatnya untuk memperjualkan video tadi tanpa seizin istrinya, kemudian transaksi terjadi," kata Kusworo.
Editor : Arief Munandar