LABVIRAL

Motif KDRT di Depok Versi Polres Metro Depok, Mulanya Bani Tumpahkan Bubuk Cabe ke Rambut Putri Balqis

Putri Balqis, korban KDRT di Depok yang menjadi tersangka (Sumber : Kolase Twitter)

Penangguhan penahanan ini dilakukan karena kondisi pasangan suami istri yang saat ini masih dalam perawatan.

"Sementara kita hold dulu, karena yang sebelah suaminya perlu pengobatan akibat kekerasan itu. Yang istri biar diberikan waktu, untuk ya istilahnya kontemplasi lah," jelas Karyoto usai meninjau penanganan kasus itu di Markas Polres Metro Depok.

Dengan demikian, untuk saat ini, suami istri tersebut masih berstatus bebas.***

Editor : Arief Munandar

Tags :
BERITA TERKAIT