LABVIRAL

Motif KDRT di Depok Versi Polres Metro Depok, Mulanya Bani Tumpahkan Bubuk Cabe ke Rambut Putri Balqis

Putri Balqis, korban KDRT di Depok yang menjadi tersangka (Sumber : Kolase Twitter)

LABVIRAL.COM - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada Putri Balqis mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Setelah viral, Putri Balqis dibebaskan dari tahanan Polres Metro Kota Depok. Kendati begitu, status Putri Balqis masih tetap sebagai tersangka. Begitu juga dengan suaminya, Bani Idham telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Horoes Baruno mengatakan, motif terjadinya KDRT karena Bani kesal dengan ucapan sang istri.

Baca Juga: Kronologi Kasus KDRT Depok, Putri Balqis Remas Kemaluan, Suami Usaha Melepas dengan Pukulan

"Kejadian awal pada 26 Februari, intinya ada cekcok suami istri. Kemudian sang suami tersinggung dengan ucapan istri. Kemudian menumpahkan bubuk cabe ke rambut istrinya," kata Yogen, Rabu (24/5/2023).

Masih kata Yogen, Putri Balqis kemudian memukul hingga memeras alat kelamin Bani.

"Kemudian untuk berusaha melepaskannya, sang suami melakukan pukulan ke istrinya," imbuhnya.

Baca Juga: 7 Fakta Kasus KDRT Putri Balqis di Depok, Masuk UGD hingga Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Langsung Turun Gunung

Kasus KDRT Putri Balqis dan Bani Digarap Polda Metro Jaya

Kasus Putri Balqis, korban KDRT di Depok yang malah menjadi tersangka setelah melaporkan Bani, suaminya sendiri, telah ditarik penanganannya oleh Kepolisian daerah Metropolitan Jakarta Raya.

"Kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis 25 Mei 2023.

Trunoyudo mengatakan bahwa Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto berkomitmen ingin memberikan keadilan dalam penanganan dan penyelesaian kasus yang sudah menjadi perhatian dari publik.

Baca Juga: Kasus KDRT di Depok Kini Ditangani Oleh Polda Metro Jaya, Humas Polda Metro Jaya Pastikan Adanya Keadilan Dalam Penyelesaian Kasus

"Artinya, langsung beliau memimpin pada saat pemaparan tersebut yang kemudian ini menjadi perhatian publik, tetap konsisten dan komitmen bapak Kapolda Metro Jaya apa yang menjadi keresahan, perhatian publik ini menjadi konsisten beliau untuk secara optimal dapat memberikan rasa keadilan ataupun juga menyelesaikan perkara ini dengan secara terstruktural," katanya.

Alasan lainnya yang juga diungkap oleh Trunoyudo adalah Polda Metro Jaya punya Subdirektorat pas untuk menangani kasus ini.

"Mengingat disitu ada satuan subnya baik satuan kerja subnya itu adalah dari Subdit Renakta karena ini adalah lex spesialis terkait Undang-Undang KDRT," katanya.

Baca Juga: Kasus KDRT di Depok Sudah Ditangani dengan Prosedur yang Benar, Kapolda Metro Jaya: Sesuai dengan KUHP

Penanganan Kasus KDRT Ditunda

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menginstruksikan untuk penangguhan penahanan pasangan suami istri yang terlibat dalam kasus KDRT di Kota Depok serta diadakan evaluasi.

Pasca ditangguhkannya kasus KDRT di Kota Depok yang viral di media sosial, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto juga menginstruksikan kepada penyidik untuk menangguhkan penahanan dari tersangka kasus KDRT.

"Kemarin juga sudah dilakukan penangguhan penahanan, artinya di kedua belah pihak, sementara antara suami yang melaporkan istri dan istri yang melaporkan suami sama-sama tidak ditahan," ujar Karyoto, Kamis (25 Mei 2023).

Baca Juga: Penahanan Tersangka Kasus KDRT Depok Di Tunda, Kapolda Metro Jaya: Menunggu Pemulihan Kondisi Tersangka

Penangguhan penahanan ini dilakukan karena kondisi pasangan suami istri yang saat ini masih dalam perawatan.

"Sementara kita hold dulu, karena yang sebelah suaminya perlu pengobatan akibat kekerasan itu. Yang istri biar diberikan waktu, untuk ya istilahnya kontemplasi lah," jelas Karyoto usai meninjau penanganan kasus itu di Markas Polres Metro Depok.

Dengan demikian, untuk saat ini, suami istri tersebut masih berstatus bebas.***

Editor : Arief Munandar

Tags :
BERITA TERKAIT