LABVIRAL

5 Penyebab Utama Perceraian

Ilustrasi konflik rumah tangga. (Sumber : unsplash.com/@javaistan)

Kemudian, ada pula 383 kasus (0,08%) perceraian di Indonesia yang terjadi karena madat, ada 377 kasus (0,08%) karena kawin paksa, dan ada 309 kasus (0,06%) karena cacat badan.

Berdasarkan wilayahnya, faktor penyebab kasus perceraian di tanah air pada 2022 terbanyak di Jawa Barat yakni 98.890 kasus (22,06%).***

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT