LABVIRAL

5 Penyebab Utama Perceraian

Ilustrasi konflik rumah tangga. (Sumber : unsplash.com/@javaistan)

LABVIRAL.COM-Sepanjang 2023 ini dunia artis digemparkan dengan banyaknya kasus perceraian. Apa ya penyebab utama perceraian tersebut?

Untuk kalangan artis, setidaknya ada tiga faktor utama yang mendasari sebagaimana dikutip dari mypadivorcelawyer.

Faktor tersebut berupa kesibukan, ketidaksetiaan/perselingkuhan, hingga kemandirian finansial.

Baca Juga: Kenapa Banyak Artis Cerai?

Kesibukan

Banyak selebritas, terutama aktor, pemain olahraga profesional, musisi, dan mereka yang pekerjaannya membutuhkan banyak perjalanan dan berada di lokasi, memiliki jadwal yang padat.

Lantaran jadwal padat dan kesibukan luar biasa ini kehadiran mereka jadi seperti 'kapal lewat di malam hari'.

Kehadiran pun bisa menjadi alasan berpisah dan mempertimbangkan bercerai.

Ketidaksetiaan

Menjadi tidak setia dapat mengakhiri pernikahan. Sementara beberapa pasangan mungkin mencoba menyelesaikannya, perzinahan dapat merusak kepercayaan dalam suatu hubungan.

Kasus Virgoun dan Inara Rusli, atau Krisdayanti dan Anang Hermansyah bisa menjadi salah satu buktinya.


Kemandirian finansial

Alasan umum banyak pasangan menunda perceraian adalah masalah keuangan.

Namun sebaliknya, selebriti malah memiliki kebebasan finansial dan tidak perlu ragu atau khawatir dengan biaya perceraian.

Penyebab utama perceraian

Lalu bagaimana dengan perceraian masyarakat umum. BPS mencatat setidaknya ada lima penyebab utama kenapa terjadi perceraian.

Menurut laporan Statistik Indonesia, ada sebanyak 516.344 perceraian terjadi di Indonesia pada 2022.

Laporan tersebut mencatat, terdapat 448.126 perceraian di Indonesia yang terjadi berdasarkan sejumlah faktor penyebab pada 2022.

Dikutip dari katadata ada lima faktor utama penyebab perceraian masyarakat umum.

1. Perselisihan dan pertengkaran

Kasus ini menjadi faktor utama penyebab perceraian nasional sepanjang 2022. Jumlahnya mencapai 284.169 kasus atau setara 63,41% dari total faktor penyebab kasus perceraian di tanah air.

2. Faktor ekonomi

Penyebab perceraian terbanyak berikutnya karena faktor ekonomi, yakni sebanyak 110.939 kasus (24,75%).

3. Selingkuh/meniggalkan salah satu pihak

Lalu, diikuti karena faktor meninggalkan salah satu pihak sebanyak 39.359 kasus (8,78%)

4. KDRT

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 4.972 kasus (1,1%)

5. Mabuk

Dan penyebab utama kelima adalah mabuk dengan 1.781 kasus (0,39%).

Baca Juga: Tok! Aktris Kim Sae-ron Didenda Lebih dari Rp200 Juta karena Nyetir Sambil Mabuk

Berikutnya, ada 1.635 kasus (0,36%) perceraian karena murtad, 1.447 kasus (0,32%) karena dihukum penjara, terdapat 1.191 kasus (0,26%) karena judi, ada 874 kasus (0,19%) karena poligami, ada 690 kasus (0,15%) zina.

Kemudian, ada pula 383 kasus (0,08%) perceraian di Indonesia yang terjadi karena madat, ada 377 kasus (0,08%) karena kawin paksa, dan ada 309 kasus (0,06%) karena cacat badan.

Berdasarkan wilayahnya, faktor penyebab kasus perceraian di tanah air pada 2022 terbanyak di Jawa Barat yakni 98.890 kasus (22,06%).***

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT