Ferry juga menduga PT RPSL mendapatkan 'karpet merah' dari Pemkot Jambi dengan mempermudah merubah Dokuman Amdal, Ijin Lingkungan dan Perizinan lainnya tanpa memperhatikan Surat Keterangan Rencana Kota.
Baca Juga: Profil Gempa Awaljon Putra yang Laporkan Syarifah Fadiyah Alkaff Setelah Kritik Pemkot Jambi
Tanggapan Warganet
Akun Twitter @PartaiSocmed juga menyinggung keberadaan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari. Dalam cuitannya ia mengatakan PT RPSL dibela oleh Walikota Jambi.
"PT RPSL sendiri rupanya bermasalah tapi entah mengapa seperti dibela banget oleh Walikota Jambi Syarif Fasha," ungkap @PartaiSocmed.
Pihak Pemkot Jambi melalui Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Jambi Mahruzar mengatakan PT RPSL tidak berada di zona hijau.
Baca Juga: Syarifah Fadiyah Alkaff Siswi di Jambi Pertanyakan Pernyataan Mahfud MD Soal Memfitnah Kantor Polisi
"Sepertinya di peta RTRW Kota Jambi PT RPSL bukan berada di zona hijau. Untuk lokasinya bukan di Ruang Terbuka Hijau," kata Mahruzar.***
Editor : Andri S