LABVIRAL.COM - Kritik Syarifah Fadiyah Alkaff siswi SMP Negeri 1 Jambi ke Pemkot Jambi masih terus menjadi perhatian warganet.
Beberapa nama seperti Kabag Hukum Pemkot Jambi Gempa Awaljon Putra, Kepala UPTD PPA Jambi Asi Noprini dan PT Rimba Palma Sejahtera atau PT RPSL juga turut menjadi sorotan.
Diketahui kritik Syarifah Fadiyah Alkaff ke Pemkot Jambi masih berkaitan dengan kegiatan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari atau PT RPSL.
Profil PT Rimba Palma Sejahtera Lestari
Dari penelusuran Google, diketahui PT RPSL beralamat di Jl. Berdikari, Payo Selincah, Kec. Jambi Tim., Kota Jambi, Jambi 36121.
Diberitakan sebelumnya, PT RPSL awalnya merupakan perusahaan pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Kemudian berubah menjadi Produksi Hasil Hutan Kayu Primer untuk di eskpor.
Hal tersebut diungkap oleh Direktur Ekskutif Perkumpulan Hijau Ferry Irawan di Jambi pada Juli 2021 silam.
Masih dari keterangan Ferry, PT Rimba Palma Sejahtera Lestari diakusisi oleh ELL Environment Group pemodal asing asal Hongkong pada 2016.
Diketahui manajemen melakukan perubahan besar-besaran dengan melakukan pengembangan usahanya menjadi Pabrik Pengolahan Industri Kayu Primer Pelleting Wood.
Ferry juga menduga PT RPSL mendapatkan 'karpet merah' dari Pemkot Jambi dengan mempermudah merubah Dokuman Amdal, Ijin Lingkungan dan Perizinan lainnya tanpa memperhatikan Surat Keterangan Rencana Kota.
Baca Juga: Profil Gempa Awaljon Putra yang Laporkan Syarifah Fadiyah Alkaff Setelah Kritik Pemkot Jambi
Tanggapan Warganet
Akun Twitter @PartaiSocmed juga menyinggung keberadaan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari. Dalam cuitannya ia mengatakan PT RPSL dibela oleh Walikota Jambi.
"PT RPSL sendiri rupanya bermasalah tapi entah mengapa seperti dibela banget oleh Walikota Jambi Syarif Fasha," ungkap @PartaiSocmed.
Pihak Pemkot Jambi melalui Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Jambi Mahruzar mengatakan PT RPSL tidak berada di zona hijau.
Baca Juga: Syarifah Fadiyah Alkaff Siswi di Jambi Pertanyakan Pernyataan Mahfud MD Soal Memfitnah Kantor Polisi
"Sepertinya di peta RTRW Kota Jambi PT RPSL bukan berada di zona hijau. Untuk lokasinya bukan di Ruang Terbuka Hijau," kata Mahruzar.***
Editor : Andri S