Syarat hewan ternak boleh dikurbankan
Secara umum, syarat yang harus dipenuhi agar hewan kurban siap disembelih ada tiga macam yakni binatang ternak, cukup umur dan tidak cacat.
Baca Juga: Amalan Setelah Sholat Tahajud Sesuai Sunnah agar Keinginan Cepat Terkabul
1. Binatang ternak
Binatang ternak yang dimaksud dalam konteks ini adalah unta, sapi, kambing, atau domba. Artinya, tidak dianjurkan berkurban menggunakan hewan lain seperti ayam, menthok, bebek, angsa dan sejenisnya.
2. Cukup umur
Masing-masing binatang ternak yang boleh disembelih saat hari raya kurban tiba harus memenuhi umur sesuai ketentuan syariat. Hal ini perlu ditegaskan untuk menghindari penyembelihan hewan yang masih kecil.
Baca Juga: Doa Abis Wudhu Sesuai Sunnah, Arab, Latin dan Terjemahan
- Unta minimal berusia lima tahun
- Sapi minimal berusia dua tahun
- Kambing Jawa, etawa minimal berusia dua tahun
- Kambing gibas dan domba minimal berumur satu tahun atau sudah berganti gigi
3. Sehat dan tidak cacat
Hewan ternak yang boleh dikurbankan saat merayakan hari raya Idul Adha harus sehat dan tidak boleh cacat. Lebih jelasnya, hewan ternak tersebut memenuhi syarat antara lain:
Baca Juga: Dzikir Petang Sesuai Sunnah Lengkap, Arab, Latin hingga Keutamannya
- Mata tidak buta
- Telinga tidak terpotong
- Kaki tidak pincang
- Ekor tidak putus
- Tidak kurus (gemuk)
- Tidak berkudis
- Tidak sedang hamil atau menyusui
Begitulah penjelasan tentang syarat hewan kurban yang harus dipenuhi umat muslim dalam merayakan hari raya Idul Adha.***
Editor : Hadi Mulyono