LABVIRAL.COM - Hewan kurban yang disembelih saat merayakan hari raya Idul Adha, wajib memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan syar'i.
Kurban berasal dari bahasa Arab yakni qaruba, yaqrabu, qurban yang artinya dekat, mendekatkan. Dengan demikian secara istilah, kurban adalah penyembelihan hewan ternak untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.
Nah, di bawah ini akan lebih detail menjelaskan syarat apa saja yang harus dipenuhi sebelum binatang ternak siap untuk dikurbankan. Simak sampai habis ya!
Baca Juga: Cara Minum Air Zamzam yang Benar Sesuai Sunnah
Hukum berkurban
Sebelum menyimak apa saja syarat-syarat hewan ternak yang akan disembelih, penting pula diketahui bagaimana hukum berkurban menurut syariat.
Jumhur ulama sepakat bahwa kurban hukumnya sunnah muakkad (sangat dianjurkan namun tidak wajib.
Dari Abu Hurairah ra ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa yang memiliki keluasan (kesanggupan berkurban) ternyata tidak berkurban maka hendaklah menjauhi tempat salat kami." (HR. Ahmad bin Hanbal).
Baca Juga: Doa Setelah Adzan Sesuai Sunnah Beserta Keutamaannya
Dikenal dengan istilah Udhiyyah, berkurban mempunyai banyak hikmah salah satunya sebagai syiar Islam bahwa agama ini mengajarkan pentingnya keikhlasan dalam beribadah.
Selain itu, kurban juga mengajarkan setiap muslim untuk berbagi kepada sesama, terutama fakir miskin yang berhak ikut menikmati kelezatan daging kurban.
Syarat hewan ternak boleh dikurbankan
Secara umum, syarat yang harus dipenuhi agar hewan kurban siap disembelih ada tiga macam yakni binatang ternak, cukup umur dan tidak cacat.
Baca Juga: Amalan Setelah Sholat Tahajud Sesuai Sunnah agar Keinginan Cepat Terkabul
1. Binatang ternak
Binatang ternak yang dimaksud dalam konteks ini adalah unta, sapi, kambing, atau domba. Artinya, tidak dianjurkan berkurban menggunakan hewan lain seperti ayam, menthok, bebek, angsa dan sejenisnya.
2. Cukup umur
Masing-masing binatang ternak yang boleh disembelih saat hari raya kurban tiba harus memenuhi umur sesuai ketentuan syariat. Hal ini perlu ditegaskan untuk menghindari penyembelihan hewan yang masih kecil.
Baca Juga: Doa Abis Wudhu Sesuai Sunnah, Arab, Latin dan Terjemahan
- Unta minimal berusia lima tahun
- Sapi minimal berusia dua tahun
- Kambing Jawa, etawa minimal berusia dua tahun
- Kambing gibas dan domba minimal berumur satu tahun atau sudah berganti gigi
3. Sehat dan tidak cacat
Hewan ternak yang boleh dikurbankan saat merayakan hari raya Idul Adha harus sehat dan tidak boleh cacat. Lebih jelasnya, hewan ternak tersebut memenuhi syarat antara lain:
Baca Juga: Dzikir Petang Sesuai Sunnah Lengkap, Arab, Latin hingga Keutamannya
- Mata tidak buta
- Telinga tidak terpotong
- Kaki tidak pincang
- Ekor tidak putus
- Tidak kurus (gemuk)
- Tidak berkudis
- Tidak sedang hamil atau menyusui
Begitulah penjelasan tentang syarat hewan kurban yang harus dipenuhi umat muslim dalam merayakan hari raya Idul Adha.***
Editor : Hadi Mulyono