Perkara yang makruh dalam penyembelihan
Nah, setelah mengetahui pengertian dan hakikat dari penyembelihan, penting pula untuk dipahami hal-hal yang hukumnya makruh saat menyembelih hewan kurban.
Baca Juga: Ucapan Hari Raya Idul Adha 144 H, Cocok untuk Dikirim ke Keluarga Tercinta
Makruh dalam konteks ini mempunyai makna bahwa perbuatan tersebut tidak dilarang, namun sebaiknya dihindari.
- Menyembelih sampai leher hewan kurban putus
- Alat untuk menyembelih kurang tajam sehingga bisa menyiksa hewan
- Menguliti atau memotong daging hewan sebelum benar-benar mati
Begitulah hal-hal makruh dalam penyembelihan yang sebaiknya dihindari oleh penyembelih hewan kurban ketika hari raya Idul Adha.***
Editor : Hadi Mulyono