Pernyataan itu disampaikan SBY untuk menyikapi pernyataan ahli hukum tata negara Denny Indrayana. Di mana Denny Indrayana mengaku mendapat informasi bahwa MK akan mengabukan sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup.
"Menarik yang disampaikan Prof Denny Indrayana melalui twitnya tentang informasi bakal ditetapkannya Sistem Proporsional Tertutup oleh MK dalam Pemilu 2024," kicau SBY sebagaimana dikutip Labviral.com dari akun Twitter @SBYudhoyono, Minggu (28/5/2023).
"Juga menarik, mengait PK Moeldoko di MA yang digambarkan Partai Demokrat sangat mungkin diambil alih Moeldoko," imbuhnya.
Baca Juga: MK Putuskan Sistem Proporsional Terbuka
SBY mengatakan, Denny Indrayana adalah mantan Wamenkumham dan ahli hukum yang kredibel.
"Jika yang disampaikan Prof Denny Indrayana “reliable”, bahwa MK akan menetapkan Sistem Proporsional Tertutup, dan bukan Sistem Proporsional Terbuka seperti yang berlaku saat ini, maka hal ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia," tuturnya.
SBY mempertanyakan kepada MK apakah ada kegentingan dan kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti. Padahal, proses pemilu sudah dimulai.
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Tolak Ubah Sistem Pemilu, Luqman Hakim: Bukti Suara Parpol, DPR dan Publik Kuat
"Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kpd KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan “chaos” politik," sambungnya.
SBY menjelaskan kewenangan MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi.
Editor : Arief Munandar