LABVIRAL

Bukan Jakarta, 10 Provinsi ini Jadi Daerah Paling Banyak Ditemukan Kasus Narkoba Sejak Tahun 2009 Hingga 2022

Bukan Jakarta, 10 Provinsi ini Jadi Daerah Paling Banyak Ditemukan Kasus Narkoba Sejak Tahun 2009 Hingga 2022. Foto ilustrasi (Sumber : Pixabay/rebcenter-moscow)

LABVIRAL.COM - Tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional atau yang biasa kita kenal dengan singkatan HANI.

Setiap peringatan Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI ini banyak kita temui himbauan atau peringatan akan bahaya penyalahgunaan narkotika.

Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2023 mengambil tema “People first: stop stigma and discrimination, strengthen prevention” yang dalam bahasa Indonesia berarti “Utamakan manusia: hentikan stigma dan diskriminasi, perkuat pencegahan”.

Baca Juga: Menuju Indonesia Bersinar, 10 Link Twibbon Hari Anti Narkoba Sedunia 26 Juni 2023

Di Indonesia sendiri ada tema nasional HANI. Dari laman resmi Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk HANI 2023, tema nasionalnya adalah “Akselerasi War On Drugs Menuju Indonesia Bersinar”.

Mengapa Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) atau International Day against Drug Abuse ini diperingati setiap tanggal 26 Juni? tentu saja ada sejarahnya.

Sejarah Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)

HANI sudah diperingati oleh dunia internasional sejak tahun 1989. Hal ini bermula dari Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor: 42/112 pada 7 Desember 1987 yang kemudian menetapkan tanggal 26 Juni sebagai Hari Anti Narkotika Nasional.

Baca Juga: Viral Pengemudi Harus Bayar Tol Rp724.000 dari Jakarta-Bandung

HANI diperingati sebagai bentuk perlawanan dunia terhadap penyalahgunaan narkotika yang telah menjadi kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.

Selain itu HANI juga menjadi perwujudan keprihatinan kepada korban penyalahgunaan narkotika di seluruh belahan dunia.

Badan Narkotika Nasional (BNN)

Logo Badan Narkotika Nasional (BNN)Logo Badan Narkotika Nasional (BNN)

BNN dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Diketahui sebelumnya BNN merupakan lembaga non struktural yang dibentuk berdasarkan Kepres Nomor 17 Tahun 2002, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007.

Baca Juga: 10 Artis Bokep Terbaik Paling Diburu. Dua Keturunan Tegal, Ada dari Makassar. Sudah Main Film Porno Sejak Usia 19 Tahun

Pada laman resmi BNN, tercatat sejak tahun 2009 hingga tahun 2022 BNN telah menangani 7.725 kasus narkotika.

Dari 7.725 kasus tersebut, BNN telah menyita barang bukti yang bila dikonversi ke dalam mata uang rupiah bernilai lebih dari Rp1,1 triliun serta menangkap sekitar 9.283 tersangka.

Sebaran Kasus Narkotika

Jumlah Kasus Narkotika 2009-2022Jumlah Kasus Narkotika 2009-2022

Angka kasus narkotika dari tahun 2009 hingga tahun 2022 tertinggi adalah pada tahun 2018 sebanyak 1.039 kasus.

Berikut 10 provinsi dengan kasus tertinggi beserta jumlah tersangka yang berhasil diungkap oleh BNN dari tahun 2009 hingga 2012:

Baca Juga: Profil Mitzi Abigail, Kekasih Anthony Sinisuka Ginting yang Dilamar Di Australia

1. Sumatera Utara (530 kasus, 755 tersangka)
2. Jawa Timur (464 kasus, 595 tersangka)
3. Kalimantan Timur (453 kasus, 526 tersangka)
4. Kepulauan Riau (355 kasus, 557 tersangka)
5. Sumatera Selatan (352 kasus, 485 tersangka)
6. Bali (292 kasus, 356 tersangka)
7. Kalimantan Selatan (284 kasus, 422 tersangka)
8. Jawa Barat (274 kasus, 397 tersangka)
9. Sulawesi Tengah (271 kasus, 411 tersangka)
10. Jambi (241 kasus, 410 tersangka)

Provinsi DKI Jakarta menempati urutan ke 15 dengan 159 kasus dan 221 tersangka yang berhasil diamankan oleh BNN.

Sedangkan provinsi dengan temuan kasus terkecil adalah Nusa Tenggara Timur sejumlah 16 kasus dengan 21 tersangka.***

Editor : Andri S

Tags :
BERITA TERKAIT