Baca Juga: Telkomsel Imbau Pelanggan Waspadai Modus Penipuan Berupa File APK
Melaporkan Penipuan melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)
Untuk penipuan online yang terjadi di Whatsapp kamu bisa melaporkannya kepada BRTI atau Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia. Tujuannya, agar nomor tersebut bisa diblokir sehingga tidak ada lagi yang menjadi korbannya. Berikut cara untuk melaporkannya:
- Hal yang perlu dilakukan dalam cara melaporkan penipuan online ini adalah dengan mengenali jenis penipuannya. Jenis penipuan yang bisa dilaporkan melalui BRTI adalah penipuan whatsapp.
- Selanjutnya, lampirkan semua bukti pendukung bahwa telah terjadi penipuan. Mulai dari tangkapan layar isi pesan penipu, hasil rekaman percakapan, hingga nomor telepon penipu tersebut.
- Sahabat bisa masuk pada laman pengaduan layanan.kominfo.go.id, kemudian pilih bagian aduan BRTI dan isi beberapa data yang dibutuhkan.
- Klik menu pengaduan, lalu tuliskan kasus penipuan yang di alami. Setelah itu, klik “Mulai Chat”.
- Percakapan akan dilakukan dengan petugas helpdesk dengan melampirkan bukti rekaman, foto, atau apa pun yang dapat membuktikan adanya penipuan.
- Sahabat cukup menunggu petugas untuk melakukan verifikasi sebagai cara melaporkan penipuan online yang terakhir.
- Nantinya, petugas akan membuat tiket laporan dan meminta penyelenggara jasa telekomunikasi untuk melakukan pemblokiran nomor tersebut. Proses pemblokiran nomor ini biasanya akan dilakukan dalam jangka waktu 1 x 24 jam.
Baca Juga: Ramai Penipuan Lewat WhatsApp, Ini 5 Ciri-ciri APK Berbahaya yang Wajib Dihindari
Melaporkan penipuan melalui kantor polisi
Ada beberapa cara melaporkan penipuan yang dilakukan melalui kantor polisi, yaitu:
- Siapkan bukti-bukti dari tindakan penipuan online tersebut, seperti tangkapan layar transaksi yang Sahabat lakukan dengan penipu, link atau toko online penipu, dan nomor rekening penipu.
- Setelah semua buktinya lengkap, silahkan datang ke kantor kepolisian. Kalau Perlu bawa sekalian saksi yang mengetahui kronologi kejadiannya secara langsung guna memperkuat laporan.
- Setibanya di Kantor Polisi, Sahabat dapat langsung menuju ruangan Serta Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk menyampaikan laporan dan menyerahkan bukti-bukti ke petugas.
- Petugas nantinya akan mengajukan beberapa pertanyaan dan meminta Sahabat untuk menjelaskan kronologisnya.
- Setelah semua laporan dan bukti diterima oleh petugas, tunggu pemberitahuan lanjutan dari pihak Kepolisian terkait kasus penipuan online yang dialami.
Nah, iru dia tempat dan cara kamu untuk melaporkan penipuan online, selalu waspada dan berhati-hati ya. Semoga bermanfaat!
Editor : Yusuf Tirtayasa