Proses pembelian awalnya berjalan lancar. Hal itu membuat Vicky dan istrinya pun tertarik menjadi reseller. Apalagi adanya penawaran promo.
Proses pre-order pembelian iPhone itu berjalan tanpa kendala dari Juni 2021-Oktober 2021. Semua terkirim sesuai pesanan.
Tapi, masalah muncul ketika total pembelian mencapai Rp5,8 miliar. Produk tak dikirim-kirim dari November 2021 hingga Maret 2022.
Sampai akhirnya sempat terjadi mediasi antara korban dan si kembar. Rihana-Rihani sempat berjanji akan mengembalikan uang korban.
3. Skema ponzi
Bisnis tersebut dijalankan si kembar dengan skema ponzi. Skema ini adalah membayarkan keuntungan kepada satu korban dari uang yang dibayarkan oleh korban lainnya.
4. Selalu bisa mengindari dari penangkapan
Rihana-Rihani ditangkap karena adanya 18 laporan ke polres dan Polda Metro Jaya sejak 2022. Si kembar menjadi DPO sejak pertengahan Juni.
Penangkapan oleh tim Subdirektorat Reserse Mobile dipimpin Wakil Direskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Imam Yulisdiyanto.
Mereka ditangkap pada Selasa pagi, 4 Juni 2023. Rihana-Rihani ditangkap di salah satu apartemen di Gading Serpong, Tangerang, Banten.
Selama pelarian, Rihana-Rihani disebut berpindah-pindah apartemen dari satu ke lainnya.
Baca Juga: Kronologi Della Puspita Umumkan Menikah Lagi hingga Suami Baru Dituduh Masih Beristri
Editor : Hadi Mulyono