LABVIRAL.COM - Anggota DPR RI periode 2014–2019 dari Fraksi Partai NasDem Akbar Faizal menyesalkan pernyataan akademisi Rocky Gerung yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) 'bajingan tolol'.
Akbar Faizal menilai ucapan Rocky sudah di luar batas. Kendati begitu, dia tidak setuju apabila Rocky harus berurusan dengan hukum akibat pernyataannya.
“@rockygerung, kamu keterlaluan. Tapi saya takkan setuju kamu dipidana karena ucapan kasarnu ke pak @jokowi. Biarkan nalar sehat bangsa ini yang menilaimu,” kata Akbar Faizal sebagaimana dikutip Labviral.com dari akun Twitter pribadinya, Selasa, 1 Agustus 2023.
Akbar Faizal kemudian menyarankan Rocky untuk meminta maaf kepada Presiden Jokowi. Dia ingin Rocy memberikan contoh yang baik untuk generasi penerus.
“Kamu takkan terhina jika meminta maaf Rock. Lakukanlah bro. Anak-anak kita tunggu kearifanmu. Mari beri contoh kepada mereka,” ucapnya.
Rocky Gerung Sebut Jokowi Bajingan Tolol
Video pernyataan Rocky Gerung yang menyebut Jokowi 'bajingan tolol' viral di media sosial.
Baca Juga: Tips Mencuci Motor Listrik agar Aman dari Korsleting Listrik
Dalam video yang beredar, awalnya Rocky mengkritik pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Menurutnya, pembangunan IKN merupakan kepentingan Jokowi.
"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaan dia jadi rakyat biasa, nggak ada yang peduli nanti. Tapi ambisi Jokowi adalah pertahankan legacy. Dia masih ke China nawarin IKN. Masih mondar-mandir dari ke koalisi ke koalisi lain, cari kejelasan nasibnya," ujar Rocky.
"Dia pikirin nasibnya sendiri, dia nggak pikirin kita. Itu bajingan yang tolol. Kalau dia bajingan pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat, tapi bajingan tolol sekaligus pengecut. Bajingan tapi pengecut," lanjut Rocky.
Baca Juga: Perjalanan Cinta Citra Aulia dan Fabian Soemarno, Dilamar Setelah 7 Tahun Pacaran
Masih dalam video yang sama, Rocky mengatakan bahwa akan ada demo buruh yang memprotes pembangunan IKN pada 10 Agustus.
"Kita harus lantangkan ini, saya percaya 10 Agustus akan ada kemacetan di jalan tol (demo). Bukan percaya, saya ingin. Lebih baik macet di tol daripada di jalan pikiran. Sejarah menunggu kita, siapa yang dipanggil sejarah untuk mewakafkan waktunya. Tidak ada perubahan tanpa gerakan," paparnya.
Rocky Gerung Dipolisikan
Pernyataan Rocky Gerung membuat relawan Jokowi gusar. Beberapa organisasi relawan Jokowi yang melaporkan adalah Barikade 98 dan Bara JP.
Baca Juga: Blackberry Bukan Termasuk Buah Berry, Simak Penjelasan Berikut
Rocky dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Namun, laporan relawan Jokowi terhadap Rocky Gerung ditolak Bareskrim Polri.
Bareskrim menolak laporan relawan Jokowi karena masuk delik aduan. Artinya, laporan bisa diproses jika ada pengaduan dari korban atau pihak yang dirugikan.
Setelah ditolak di Bareskrim Polri, kini relawan Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Fakta-fakta Mobil Mewah Rp2,7 Miliar Dewi Perssik, Ada Fasilitas Kursi Pijat dan Toilet
Rocky dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dalam UU ITE. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, per tanggal 31 Juli 2023.
Rocky diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Klarifikasi Rocky Gerung
Rocky mengatakan pernyataannya yang dianggap menghina Jokowi disampaikan dalam acara Aliansi Aksi Sejuta Buruh Siap Lawan Omnibus Law di Bekasi.
Baca Juga: 5 Fakta Meninggalnya Angus Cloud Bintang Euphoria, Usia 25 Tahun dan Ada Dugaan Overdosis
“Itu acara buruh di Bekasi dan saya diundang di situ. Saya setuju dengan rencana buruh dengan mengepung Istana. Itu hak buruh. Hal demonstrasi itu dijamin oleh undang-undang. Apapun bentuknya itu, kecuali bikin kekerasan,” kata Rocky.
Rocky mengaku diundang menjadi pembicara dalam acara tersebut. Pernyataan yang dibuatnya tidak laik untuk membangkitkan semangat para buruh.
“Lalu saya diminta orasi di situ. Karena saya senang maka saya orasi. Supaya buruhnya semangat, saya tunjukkan fakta-fakta bahwa Presiden Jokowi itu harus bertanggung jawab terhadap Omnibus Law. Dia ajukan Omnibus Law itu, dibatalkan di Mahkamah Konstitusi, dijadikan Perppu. Perppu sama isinya dengan undang-undang,” kata Rocky.
Baca Juga: Bacaan Doa Qunut Witir, Bukan Hanya Dibaca saat Ramadan
“Itu namanya kan berdusta sebetulnya itu. Kalau semacam itulah yang dipastikan supaya dibenahi. Kemudian masuk laporan saya disebut bajingan. Itu politik dimana orang-orang bisa mengucapkan, memilih satu kalimat,” imbuhnya.
Editor : Arief Munandar