LABVIRAL

5 Pembelaan Anwar Usman Usai Dicopot dari Ketua Mahkamah Konstitusi, Merasa Ada Upaya Pembunuhan Karakter

Anwar Usman (Sumber : Tangkapan layar YouTube 20Detik)

LABVIRAL.COM - Anwar Usman buka suara setelah dijatuhi sanksi berat diberhentikan dari Ketua Mahkamah Konstitusi. 

 

Paman Gibran Rakabuming Raka dinilai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi melanggar sejumlah pelanggaran berat etik sebagai hakim konstitusi berdasarkan putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023. 

 

Anwar Usman melakukan konferensi pers. Berikut responnya terkait putusan yang membuat dirinya dicopot dari pucuk pimpinan MK:

 

1. Merasa jadi objek politisasi

 

Anwar Usman merasa menjadi objek politisasi atas berbagai keputusan MK. Dirinya mengaku sudah mendengar skenario ini sebelum MKMK dibentuk. 

 

"Sesungguhnya saya mengetahui dan telah mendapatkan kabar bahwa upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya sebagai objek di dalam berbagai putusan MK dan putusan MK terakhir maupun tentang rencana pembentukan MKMK telah saya dengan sebelum MK terbentuk," kata Anwar dalam konferensi pers di kantor MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Editor : Efendi AW

Tags :
BERITA TERKAIT