Baca Juga: Tertarik Bisnis Apotek ? Simak Langkah Mudah Memulainya
Padahal dalam Al-Qur'an Allah Swt memerintahkan manusia untuk menyampaikan kebenaran secara amanah yang dilandasi dengan ilmu.
إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًا
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” (QS An-Nisa ayat 58).
Baca Juga: Poles Nano Ceramic Kilapkan Mobil Sampai 5 Tahun, Masa Sih?
Berdasarkan penjelasan tiga macam hakim menurut hadis di atas, bisa disimpulkan bahwa untuk menjadi seorang pengadil cukup berat dilakukan.
Editor : Hadi Mulyono