LABVIRAL

Asal Usul IKN, Jokowi Ambil Peranan Penting

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Jokowi memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur karena didasarkan kajian Bappenas, yang menyimpulkan bahwa Jakarta sudah tidak lagi dapat mengemban peran sebagai ibu kota dengan optimal dengan semakin pesatnya pertambahan penduduk yang tidak terkendali, penurunan kondisi dan fungsi lingkungan, tingkat kenyamanan hidup yang semakin menurun, dan ketidakmerataan persebaran pertumbuhan ekonomi di luar DKI Jakarta dan Pulau Jawa dengan wilayah lain di Indonesia.

Baca Juga: Mengenal Sejarah, Tugas dan Wewenang dari KPU

Rencana Jokowi memindahkan ibu kota kemudian disetujui DPR RI. Pada 18 Januari 2022, DPR RI mengesahkan RUU IKN menjadi UU.

UU yang disahkan terdiri dari 11 bab dan 44 pasal yang memuat segala urusan terkait pemindahan ibu kota. Pembahasan RUU ini terbilang cepat karena hanya memakan waktu 43 hari, terhitung sejak 7 Desember 2021.

Editor : Arief Munandar

Tags :
BERITA TERKAIT