LABVIRAL.COM - Seiring dengan bergantinya zaman, sistem ekonomi yang juga terus berkembang membuat riba dan jual beli halal menjadi berbaur.
Akibatnya, banyak orang yang kesulitan untuk membedakan mana yang riba dan yang mana bukan.
Maka dari itu sebagai muslim kita harus berhati-hati dengan riba karena dosa memakan uang yang bukan hak tidaklah main-main.
Baca Juga: 5 Tips Aman Naik Motor Saat Pakai Busana Muslimah
Lalu apa saja dosa akibat memakan harta riba yang harus dihindari setiap muslim? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini ya!
Pengertian riba
Riba merupakan sebuah kata yang berasal dari Bahasa Arab yang artinya kelebihan atau tambahan. Akan tetapi dalam konteks syariah Islam, arti riba mengerucut pada kelebihan dari pokok utang.
Baca Juga: 25 Nabi dan Rasul Beserta Mukjizatnya, Muslim Harus Tahu!
Riba juga disebut dengan bunga, yakni nilai tambah yang disyaratkan dan diterima pemberi pinjaman sebagai imbalannya memberikan utang. Besaran bunga tersebut bergantung pada persentase tertentu yang dibebankan kepada peminjam.
Sementara pada pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), riba adalah bunga uang, lintah darat, atau rentenir.
Editor : Hadi Mulyono