LABVIRAL

Alasan Mengapa Haji dan Umrah Cuma Wajib Sekali Seumur Hidup

Ilustrasi haji dan umrah. (Sumber : pexels.com/Haydan As-soendawy)

LABVIRAL.COM - Rukun Islam yang kelima dan wajib dilaksanakan oleh setiap muslim adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah di Makkah, Arab Saudi.

Di samping itu, kita juga dianjurkan untuk menunaikan ibadah umrah yang bisa dilakukan kapan saja.

Akan tetapi pada kenyataannya, tidak semua orang bisa mengerjakan ibadah tersebut karena membutuhkan persiapan yang matang terutama soal biaya.

Baca Juga: 8 Keutamaan Sedekah di Hari Jumat, Menghapus Dosa hingga Menambah Kekayaan

Oleh sebab itu, haji dan umrah diwajibkan hanya satu kali semuru hidup. Sebenarnya, apa maksud dari kewajiban menunaikan ibadah haji dan umrah cukup sekali? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini.

Mengapa haji dan umrah hanya sekali seumur hidup?

Ilustrasi haji dan umrah. (Sumber: pexels.com/Konevi)Ilustrasi haji dan umrah. (Sumber: pexels.com/Konevi)

Haji dan umrah diwajibkan minimal satu kali seumur hidup bukan tanpa sebab. Alasannya, ibadah ini membutuhkan kesiapan dari segi finansial dan fisik yang harus dipenuhi setiap jamaah.

Baca Juga: Tafsir Surah Al Jumuah Ayat 9-10, Pentingnya Sholat Jumat dan Bekerja

“Rasulullah saw bersabda, bahwa Haji yang wajib itu hanya sekali. Barangsiapa yang melakukan lebih dari sekali, maka yang selanjutnya merupakan haji sunnah.” (HR Abu Dawud, Ahmad dan Al-Hakim).

Syekh Sulaiman Bujairimi menjelaskan alasan haji dan umrah cukup sekali seumur hidup sebagai berikut:

“Redaksi (haji tidak wajib berdasarkan pokok syariat kecuali sekali saja), bila kau bertanya, ‘Mengapa haji dan umrah hanya wajib seumur hidup sekali? Mengapa keduanya tidak menjadi kewajiban yang berulang seperti shalat, puasa, zakat, dan bersuci?’ Tentu jawabnya, ‘Allah membuat ketentuan demikian sebagai bentuk rahmat terhadap makhluk-Nya di mana rahmat-Nya mendahului murka-Nya sehingga Allah meringankan kedua ibadah tersebut karena tingkat kesulitan pelaksanaan keduanya secara umum, terlebih lagi jamaah yang menempuh durasi perjalanan setahun, berbeda dengan bersuci, shalat, puasa, dan ibadah wajib lainnya,’” (Lihat Syekh Sulaiman Bujairimi, Bujairimi alal Khatib, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 1996 M/1417 H], juz III, halaman 179-180).

Baca Juga: 6 Keistimewaan Hari Jumat yang Perlu Diketahui Umat Muslim

Lebih dari itu, kuota jamaah haji dari berbagai negara yang diizinkan ke Baitullah memang dibatasi setiap tahunnya.

Dalil kewajiban haji dan umrah

Ilustrasi haji dan umrah. (Sumber: pexels.com/Mutahir Jamil)Ilustrasi haji dan umrah. (Sumber: pexels.com/Mutahir Jamil)

Perintah menunaikan ibadah haji ke Makkah, Arab Saudi tercantum di dalam Al-Qur’an Surah Ali Imran ayat 97 yang artinya:

Baca Juga: 4 Doa agar Keluarga Selalu Harmonis Berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis

"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah." (QS Ali Imran ayat 97).

Dalam ayat tersebut, Allah Swt sejatinya telah memberi keringanan kepada manusia terutama yang tempat tinggalnya jauh dari Baitullah.

Bagi orang Indonesia misalnya, untuk berangkat ke Tanah Suci dibutuhkan persiapan mulai dari soal biaya transportasi, penginapan, hingga biaya hidup selama di sana. Maka dari itu, ayat di atas menekankan agar ibadah haji dilaksanakan oleh orang-orang yang mampu.

Baca Juga: Hukum Memberi Nafkah Keluarga dan Pahalanya, Para Suami Harus Tahu!

Terkait hukum haji, semua ulama sepakat bahwa ibadah ini hukumnya wajib, fardhu ‘ain. Artinya, kewajiban itu dibebankan pada masing-masing individu bukan kelompok.

Sedangkan umrah, para ulama mempunyai pebedaan pandangan tentang hukum ibadah tersebut.

Menurut Mazhab Hanafi dan Maliki, umrah hukumnya sunnah seangkan menurut Mazhab Syafi'i dan Hanabilah hukumnya wajib minimal sekali seumur hidup.

Baca Juga: 3 Doa agar Diberi Kemudahan Menjalani Kehidupan

Hikmah dari diwajibkannya haji cuma sekali seumur hidup, berkaitan erat dengan pembatasan jumlah jamaah tersebut. Dengan begitu, seseorang yang telah menunaikan ibadah haji dan umrah bisa memberi kesempatan kepada umat lainnya untuk bisa mengerjakan ibadah yang sama.

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI