LABVIRAL

Benarkah Ragu-ragu Bisa Membatalkan Wudhu? Simak Penjelasannya di Sini

Ilustrasi wudhu. (Sumber : pixabay.com/ İbrahim Mücahit Yıldız)

LABVIRAL.COM - Sebagian orang mungkin pernah merasa ragu terhadap status wudhu apakah masih suci atau sudah batal.

Umumnya masalah ini dialami oleh orang yang menggunakan wudhunya untuk beberapa kali ibadah (terutama sholat) namun dalam jeda waktu yang cukup lama.

Apabila mengalami masalah yang demikian, apa yang harus kita lakukan? Haruskah segera bersuci kembali atau tidak? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini yuk!

Baca Juga: 6 Tips Membangun Keluarga Sesuai Sunnah, Bergurau hingga Makan Bersama

Wajib yakin dengan wudhunya

Ilustrasi wudhu.Ilustrasi wudhu.

Pembahasan tentang seluk beluk thaharah perlu dipahami oleh setiap mukmin dengan serius. Dalam urusan wudhu, ragu-ragu terhadapnya juga menjadi topik yang menarik untuk dibahas.

Ketika seseorang telah berwudhu, kemudian dia ragu apakah sudah batal atau belum, maka ia tidak perlu untuk mengulangi wudhunya.

Penjelasan ini sebagaimana dikutip Labviral.com dari situs NU Online pada Jumat, 31 Maret 2023.

Baca Juga: 8 Keutamaan Sedekah di Hari Jumat, Menghapus Dosa hingga Menambah Kekayaan

"Apabila ada seseorang yang yakin bahwa dia telah berwudhu, lalu ragu-ragu apakah ia sudah batal atau belum, maka dia tidak wajib berwudhu lagi. Karena yang ia yakini adalah sudah berwudhu sedangkan batalnya masih diragukan.

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI