LABVIRAL

Benarkah Ragu-ragu Bisa Membatalkan Wudhu? Simak Penjelasannya di Sini

Ilustrasi wudhu. (Sumber : pixabay.com/ İbrahim Mücahit Yıldız)

Dari Ibnu Umar ra dikatakan bahwa Nabi Muhammad saw bersabda, “Siapa yang berwudhu dalam keadaan masih suci, maka ditulis baginya sepuluh kebaikan.” (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Baca Juga: 3 Doa agar Diberi Kemudahan Menjalani Kehidupan

Berdasarkan penjelasan di atas bisa ditarik kesimpulan bahwa ketika seseorang ragu-ragu terhadap wudhu maka hendaknya ia tetap pada kata hatinya. Wallahu a’lam.

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI