6. Keluarnya mani dengan sengaja
Siapa saja yang sengaja mengeluarkan mani pada siang hari saat bulan suci maka puasanya otomatis batal. Namun jika keluarnya air mani karena mimpi basah maka tidak membatalkan puasa.
7. Gangguan jiwa atau gila
Hal yang membatalkan puasa selanjutnya adalah ketika seseorang mengalami gangguan jiwa dan harus menggantinya apabila sudah sembuh.
Baca Juga: Jadwal Imsak Bima 2023, Lengkap Jadwal Buka Puasa dan Waktu Sholat Bima Ramadhan 2023
8. Murtad
Keluar dari agama Islam alias murtad merupakan sesuatu yang membatalkan puasa. Misalnya di pagi hari seorang muslim masih puasa, kemudian saat setelah zuhur pindah ke agama lain maka otomatis puasanya batal.
Demikian penjelasan tentang perkara yang membatalkan puasa yang harus dipahami oleh setiap muslim. Perlu digaris bawahi bahwa poin-poin di atas bukan hanya berlaku untuk puasa wajib bulan Ramadan melainkan juga saat mengerjakan puasa sunnah.
Editor : Hadi Mulyono