LABVIRAL

Ditanya Soal PK ke MA Kasus KLB Partai Demokrat Deliserdang, Jawaban Moeldoko Bikin Geleng-geleng Kepala

Ilustrasi, Moeldoko Cs ajukan PK ke MA atas KLB Partai Demokrat Deliserdang (Sumber : Instagram)

AHY Klaim Menang Telak atas Moeldoko Cs

AHY mengklaim sudah 16 kali pengadilan memenangkan kubunya atas gugatan hukum Moeldoko Cs.

"Saya ulangi, sudah 16 kali Partai Demokrat menang atas gugatas hukum KSP Moeldoko," kata AHY di Jakarta, kemarin.

Baca Juga: Kisruh dengan Ganjar Pranowo, Hokky Caraka: Kita Udah Baikkan

Awal Mula Konflik Moeldoko dengan AHY

AYH dan Moeldoko pertama kali bersiteru ketika ada KLB Deli Serdang pada Maret 2021. Di mana saat itu Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Namun, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menolak permohonan pengesahan kepengusurusan dan perubahan AD/ART Partai Demokrat yang diajukan Moeldoko Cs.

Tidak sampai di situ, Moeldoko Cs mengajukan gugatan ke PTUN atas keputusan Kementerian Hukum dan HAM. Namun lagi-lagi ditolak.

Upaya Moeldoko berlanjut ke pengadilan tinggi untuk banding dan kalah. Moeldoko Cs juga ditolak ketika mengajukan kasasi.

Editor : Arief Munandar

Tags :
BERITA TERKAIT