LABVIRAL

Penipu Pengganti Barcode QRIS Kotak Amal Masjid di Jakarta Ditangkap, Ini Identitasnya

Aksi penipuan di Masjid Nurul Iman (Sumber : Instagram/fikihmuamalankontemporer)

LABVIRAL.COM - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap pria yang melakukan aksi penipuan dengan cara mengganti barcode QRIS kotak amal masjid di Jakarta.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, pelaku bernama Mohammad Iman Mahlil Lubis (MIML). 

Polisi menangkap pelaku di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (11/4/2023) pagi.

Baca Juga: Cara Membuat iPhone Membacakan Teks untuk Kamu

"(Pelaku) pernah bekerja di salah satu bank, bank BUMN," kata Auliansyah di Jakarta.

Auliansyah mengungkapkan, pelaku tidak hanya mengganti barcode QRIS kotak amal Majis Nurul Iman Blok M Square, tetapi juga 37 masjid lainnya di Jakarta.

Pelaku mulai beraksi sejak 1 April. Namun, barcode QRIS yang digunakan pelaku sudah dibuat sejak 23 Maret.

Baca Juga: Google Akan Tambahkan AI Generatif ke Mesin Pencari

"Kita masih melakukan pendalaman, apakah sebelum 1 April dia sudah melakukan penempelan-penempelan di tempat lain," ucapnya.

Auliansyah menyatakan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku dijerat Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45 a ayat 1 dan atau Pasal 35 ayat Jo 51 a ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 80 dan Pasal 73 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun.***

Editor : Arief Munandar

Tags :
BERITA TERKAIT