LABVIRAL

Alasan Gindha Ansori Laporkan Tiktoker Bima Yudho, 'Dajjal' Disebut-sebut hingga Sesatkan Publik

Pengacara Gindha Ansori yang melaporkan Tiktoker Bima Yudho (Sumber : Gindhaansoriwayka)

Bima Dilaporkan UU ITE

Atas dasar tersebut, Ansori melaporkan Bima dengan dugaan menyebarkan berita bohong alias hoaks.

Ansori melaporkan Bima dengan beberapa pasal yakni UU No 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana Pasal 14 dan Pasal 15 serta UU No 19 tahun 2016 tentang Transaksi Elektronik Pasal 28 dan Pasal 45.***

Editor : Arief Munandar

Tags :
BERITA TERKAIT