LABVIRAL

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dinilai Tidak Ngerti Demokrasi, Jangan Baperan!

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (Sumber : Instagram/arinal_djunaidi)

"Ketika rakyat Anda mengkritik mungkin dengan caranya keras, mungkin ya karena sudah geram sekali dengan performa pemerintahannya, ya telen saja," pesannya.

Baca Juga: Dimaki-maki Fans Anies, Dedek Prayudi: Pendukung Mencerminkan yang Didukung

Sebelumnya, Polda Lampung menghentikan proses hukum terhadap Bima atas laporan Gindha Ansori.

Proses hukum dihentikan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelapor.

"Enam saksi itu diantaranya tiga masyarakat termasuk pelapor dan tiga saksi ahli diantaranya satu orang ahli bahasa, dua orang ahli pidana ," kata Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo saat memberikan keterangan, Selasa (18/4/2023).

Baca Juga: Fakta-fakta Menarik Argentina Sebagai Tuan Rumah Anyar Piala Dunia U-20

Donny juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak manapun, terkait dengan keputusan tersebut.

"Jadi penyelidikan yang kami lakukan atau penanganan perkara ditingkat kepolisian ini adalah transparan dan berdasarkan keadilan, jadi berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan dan simpulkan bahwa perkara ini bukan merupakan tindak pidana," pungkasnya.***

Editor : Arief Munandar

Tags :
BERITA TERKAIT