LABVIRAL

Hukum Shaf Laki-laki dan Perempuan Dicampur saat Sholat Jamaah

Sholat Id di Ponpes Al Zaytun. (Sumber : Instagram.com/@kepanitiaanalzaytun)

LABVIRAL.COM - Setelah tata cara sholat Id di Ponpes Al Zaytun viral, hukum shaf laki-laki dan perempuan dicampur saat berjamaah menjadi topik hangat perbincangan warganet.

Lazimnya di Indonesia, shaf (barisan) sholat antara laki-laki dan perempuan diberi penghalang sehingga tidak bercampur satu sama lain.

Hal ini disandarkan pada salah satu hadis Nabi Muhammad saw bahwa sebaiknya laki-laki dan perempuan dipisah ketika sholat berjamaah.

Baca Juga: Terkuak! Aliran Ponpes Al Zaytun yang Tuai Kontroversi karena Sholat Id

Rasulullah saw bersabda, "Shaf yang paling baik bagi laki-laki adalah shaf yang paling awal, sedangkan shaf yang paling buruk bagi mereka adalah shaf yang paling akhir. Dan shaf yang paling baik bagi wanita adalah shaf yang paling akhir, sedangkan shaf yang paling buruk bagi mereka adalah shaf yang paling awal.” (HR. Muslim).

Hadis di atas menjelaskan bahwa barisan sholat yang paling utama bagi laki-laki adalah yang paling depan sedangkan yang perempuan paling belakang.

Akan tetapi, yang penataan barisan tersebut menurut mayoritas ulama tidak sampai membatalkan sholat.

Baca Juga: Niat Sholat Idul Fitri Lengkap dengan Hukum dan Tata Caranya

Dikutip dari situs Kemenag Bali pada Rabu, 26 April 2023, hukum shaf laki-laki dan perempuan dicampur saat berjamaah adalah makruh.

Syekh Abi Bakar Syatha berkata,  "Yang berdiri di belakang imam, adalah makmum laki-laki, kemudian anak-anak, kemudian makmum wanita. Formasi demikian adalah tuntunan dari Rasulullah saw yang mana beliau bersabda:

Editor : Hadi Mulyono

Tags :
BERITA TERKAIT