Untuk diketahui, mazhab adalah metode (manhaj) yang dibentuk melalui pemikiran dan penelitian, yang kemudian dijadikan sebagai pedoman yang jelas batasan-batasannya, dibangun diatas prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah sesuai syariat.
Sampai di sini bisa ditarik kesimpulan bahwa sebaiknya kita tidak melakukan gerakan yang membatalkan sholat kecuali jika ada uzur. Wallahu a'lam.
Editor : Hadi Mulyono