Dalam tradisi Jawa, ketupat atau kupat mempunyai makna filosofis mendalam sehingga hingga saat ini tetap dipertahankan. Kupat adalah akronim dari ngaku lepat yang artinya mengakui kesalahan.
Dari sanalah dalam kehidupan bermasyarakat kita belajar bahwa sebagai manusia pasti mempunyai kesalahan yang harus diakui dan dimintakan maaf.
Berdasarkan uraian di atas bisa diambil kesimpulan bahwa lebaran ketupat hukumnya boleh dilakukan dan dilestarikan karena tidak berseberangan dengan ajaran Islam.***
Editor : Hadi Mulyono