LABVIRAL.COM - Tradisi lebaran ketupat yang biasanya dilakukan oleh masyarakat Jawa setiap Idul Fitri menjadi sesuatu yang khas dari negeri kita tercinta Indonesia.
Akan tetapi, sebagian kalangan menganggap perayaan tersebut merupakan bagian dari bidah karena tidak pernah diajarkan oleh Nabi Muhammad saw.
Terlebih lagi, tradisi itu dianggap tidak sejalan dengan salah satu hadis yang menjelaskan tentang hari raya umat Islam.
Baca Juga: Jadwal Puasa Syawal Idul Fitri 2023, Catat dan Jangan Sampai Ketinggalan
Rasulullah saw bersabda, "Sungguh bagi setiap kaum memiliki hari raya. Dan ini (Idul Fitri dan Idul Adha) adalah hari raya kita." (HR. Bukhari dan Muslim).
Dikutip dari NU Jatim pada Sabtu, 29 April 2023, tidak bisa dipungkiri bahwa memang ada sebagian kalangan yang sampai mengharamkan perayaan lebaran ketupat.
Akan tetapi jika dilihat lebih jauh, banyak ulama yang tidak mempersoalkannya karena perayaan tersebut tidak ada unsur-unsur ibadah yang sengaja dibuat-buat.
"Apapun bentuk perayaan yang baik adalah tidak apa-apa selama tujuannya sesuai dengan syariat dan rangkaian acaranya masih dalam koridor Islam. Boleh saja peringatan itu disebut perayaan karena yang dinilai adalah subtansinya, bukan namanya." (Fatawa Al-Azhar, juz 10, hal. 160).
Baca Juga: Sambut Idul Fitri 1444 H, Kumpulan Ucapan Malam Takbiran Lebaran 2023
Sebagaimana diketahui, lebaran ketupat biasanya diisi dengan acara yang justru senapas dengan Islam seperti makan bersama, silaturahmi dan saling memaafkan.
Dalam tradisi Jawa, ketupat atau kupat mempunyai makna filosofis mendalam sehingga hingga saat ini tetap dipertahankan. Kupat adalah akronim dari ngaku lepat yang artinya mengakui kesalahan.
Dari sanalah dalam kehidupan bermasyarakat kita belajar bahwa sebagai manusia pasti mempunyai kesalahan yang harus diakui dan dimintakan maaf.
Berdasarkan uraian di atas bisa diambil kesimpulan bahwa lebaran ketupat hukumnya boleh dilakukan dan dilestarikan karena tidak berseberangan dengan ajaran Islam.***
Editor : Hadi Mulyono