LABVIRAL

Mustofa NR Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pernah Lakukan Tindak Kejahatan, Polda Lampung Ungkap Datanya. Bawa Surat Ancaman dan Ngaku Wakil Nabi

Mustofa NR Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pernah Lakukan Tindak Kejahatan, Polda Lampung Ungkap Datanya. Bawa Surat Ancaman dan Ngaku Wakil Nabi (Sumber : Istimewa)

Surat Ancaman

Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengungkapkan surat ancaman yang dibawa oleh Mustofa NR pelaku penembakan di Kantor MUI pada Selasa 2 Mei 2023.

berikut isi surat ancaman Mustofa NR pelaku penembakan di Kantor MUI Jakarta:

SUMPAH YANG KEDUA

Kepada Bapak Pimpinan KAPOLDA METRO Jaya yang terhormat, setelah saya membawa PISAU ke kantor Bapak tetap saya tidak mendapatkan hak saya yaitu keadilan juga Bapak tidak mempertemukan saya dengan ketua MUI REPUBLIK INDONESIA saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup/ Tembak Mati kalau tidak bapak lakukan.

SAYA BERSUMPAH atas nama ALLAH Dan RASUL saya akan cari senjata api saya akan tembak Penguasa/Pejabat di Negeri ini terutama orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu/ meminta izin untuk kedua kalinya kepada Penegak Hukum/ Kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya yaitu keadilan.

25 Juli 2022

Hormat saya

MUSTOFA. NR

Catatan Kejahatan Mustofa NR

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan Mustofa NR tercatat pernaj melakukan tindak kejahatan pada tahun 2016.

Dirinya mengatakan Mustofa NR melakukan tindak pidana berupa pengrusakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung.

Editor : Andri S

Tags :
BERITA TERKAIT