5. Pamer Prestasi
Teddy sempat memamerkan prestasinya selama aktif menjadi anggota Polri. Hal ini disampaikannya saat dirinya membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023).
"Pada tahun 1990 saya lulus SMA dan langsung mengikuti seleksi Akabri karena saya yakin bahwa kedua orang tua saya tak mampu membiayai saya ke jenjang berikutnya atau kuliah ke perguruan tinggi. Alhamdulillah saya dinyatakan lulus Akabri dan masuk Akademi Kepolisian pada tahun 1990," jelasnya.
"Riwayat beberapa jabatan saya adalah sebagai Kapolda Jatim kemudian Kapolda Sumatra Barat, Staf Ahli Manajemen Kapolri, Wakapolda Lampung, Kapolda Banten, Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri, Staf Ahli Wakil Presiden Republik Indonesia dan Ajudan Wakil Presiden Republik Indonesia."
Baca Juga: Denny Siregar Tanya ke Temannya Apa Bukti Prabowo Tentang Keras Kelompok Radikal, Partai Gerindra Langsung Kirim Video Ini
6. Konspirasi
Teddy mengaku kasus yang menjeratnya hanya konspirasi. Hal ini diucapnya ketika membacakan nota pembelaan.
"Terjadi banyak sekali kejanggalan dan unprosedural yang dilakukan sejak proses penyidikan hingga penuntutan. Dengan memanfaatkan para terdakwa lainnya yang mengarah kepada sebuah konspirasi dan rekayasa untuk membunuh karakter saya," kata Teddy.
Teddy mengatakan, kejanggalan mulai terasa saat penetapan dirinya sebagai tersangka tanpa diperiksa sebagai saksi.
"Sudah jelas bahwa prosedur penetapan seorang menjadi tersangka harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu. Hal ini mengesankan bahwa saya memang dibidik untuk dijatuhkan," tuturnya.
7. Vonis Teddy Minahasa
Teddy Minahasa akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sidang vonis akan digelar pada Selasa, 9 Mei 2023.
Kuasa hukum Teddy, Anthony Djono menyatakan siap menghadapi vonis hakim.
"Siap menghadapi putusan (majelis hakim). Kalau persoalan menerima atau tidak, tentu kami tidak mau mendahului (vonis)," ujar Anthony saat dihubungi wartawan.***
Editor : Arief Munandar