LABVIRAL.COM - Bagi kita umat Islam, syarat wajib haji menjadi satu hal yang harus diketahui.
Maklum, ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang harus ditunaikan orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah, Makkah, Arab Saudi.
Syarat wajib adalah segala sesuatu yang menjadikan seseorang wajib melakukan ibadah. Adapun syarat wajib haji yang akan kita bahas kali ini antara lain:
Baca Juga: Cara Daftar Haji Khusus, Berangkat ke Tanah Suci Tanpa Perlu Antre Lama
1. Beragama Islam
Syarat wajib yang pertama adalah muslim atau beragama Islam. Artinya, orang yang memeluk agama selain Islam tidak wajib melaksanakan ibadah haji.
2. Mukalaf
Mukalaf adalah orang yang dianggap telah cukup umur dan bisa memahami hukum syariat Islam. Secara umum, seseorang sudah tergolong mukalaf apabila sudah baligh, berakal dan punya pemahaman.
Rasulullah saw bersabda, "Diangkat pembebanan hukum dari tiga (jenis orang), yaitu orang yang tidur sampai dia bangun, anak kecil sampai ia baligh, dan orang gila sampai dia sembuh." (H.R. Bukhari).
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Haji Khusus, Biaya dan Waktu Tunggu Pemberangkatannya
3. Merdeka
Merdeka dalam konteks ini ialah setiap orang yang bukan termasuk hamba sahaya (budak). Oleh sebab itu, para budak yang sibuk mengurus majikannya sehingga tidak punya waktu berhaji maka tidak wajib melaksanakannya.
4. Punya kemampuan
Syarat inilah yang paling umum dijadikan dasar apakah seorang muslim wajib haji atau tidak. Kemampuan yang dimaksud bukan hanya soal biaya melainkan juga waktu hingga tenaga.
Editor : Hadi Mulyono