LABVIRAL.COM - Meski sudah tahu sejak lama, tapi mungkin sebagian besar dari kita masih bingung apa sih pengertian haji hingga dalil-dalilnya.
Haji yang menjadi ibadah wajib bagi umat Muslim yang mampu termasuk ke dalam rukun Islam sehingga harus kita pahami.
Nah, di bawah ini akan dijelaskan beberapa hal yang perlu diketahui tentang ibadah haji. So, simak sampai habis ya!
Baca Juga: Kemenag Jelaskan Layanan Satu Atap di Asrama Jemaah Haji Embarkasi
Pengertian haji
Secara bahasa, haji artinya berkunjung ke tempat yang agung. Adapun menurut istilah, haji adalah berkunjung ke tempat mulia (Baitullah) untuk melaksanakan ritual ibadah yang diatur secara syar'i pada waktu-waktu tertentu.
Tempat mulia yang dimaksud bukan hanya Baitullah (Ka'bah) di Tanah Suci Makkah saja melainkan termasuk Padang Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Berbeda dengan umroh yang bisa dikerjakan setiap saat, haji harus mematuhi waktu-waktu yang ditetapkan untuk melaksanakannya.
Baca Juga: 4 Syarat Wajib Haji, Muslim yang Sudah Kaya Segera Berangkat Ya!
Bulan untuk menunaikan rukun Islam tersebut dimulai pada bulan Syawal, Zulqaidah, dan puncaknya Zulhijjah.
Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa haji dikerjakan setahun satu kali sehingga wajar jika jemaah dari seluruh dunia (termasuk Indonesia) harus antre untuk berangkat ke Tanah Suci.
Hukum haji menurut jumhur ulama adalah wajib bagi yang mampu. Lebih detailnya yang dimaksud mampu dalam hal ini ialah mampu secara biaya, fisik dan tersedianya alat transportasi menuju Baitullah.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Haji Furoda, Biaya, Waktu Tunggu hingga Fasilitasnya
Dalilnya tentang ibadah haji
Disyariatkannya haji bukan isapan jempol semata karena memang sudah disebutkan Allah dalam beberapa ayat Al-Qur'an.
فِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ
Fīhi āyātum bayyinātum maqāmu ibrāhīm, wa man dakhalahụ kāna āminā, wa lillāhi 'alan-nāsi ḥijjul-baiti manistaṭā'a ilaihi sabīlā, wa mang kafara fa innallāha ganiyyun 'anil-'ālamīn
Baca Juga: Terungkap Alasan Ustadz Hanan Attaki Masuk NU Karena Doa Ketika Umroh
Artinya: "Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) makam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." (QS. Ali Imran ayat 97)
وَأَذِّن فِى ٱلنَّاسِ بِٱلْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ
Wa ażżin fin-nāsi bil-ḥajji ya`tụka rijālaw wa 'alā kulli ḍāmiriy ya`tīna ming kulli fajjin 'amīq
Baca Juga: Ustadz Hanan Attaki Disumpah Jadi Warga NU Berujung Kena Nyinyir Netizen
Artinya: "Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh," (QS. Al-Hajj ayat 27).
Begitulah pengertian haji dari segi bahasa, istilah hingga dalil-dalilnya dalam Al-Qur'an.***
Editor : Hadi Mulyono