LABVIRAL

Apa Syarat Menjadi Pendonor Ginjal? Ketahui Syarat Medis dan Administratif yang Wajib Dipenuhi

Ilustrasi organ ginjal manusia. (Sumber : Freepik.com/gstudioimagen1)

LABVIRAL.COM - Prosedur transplantasi saat ini jadi salah satu metode pengobatan terbaik bagi para pasien yang mengalami gagal ginjal stadium akhir. Oleh karena itu, sangat penting untuk juga untuk mengetahui apa syarat menjadi pendonor ginjal.

Dengan menggunakan metode transplantasi, seorang pasien gagal ginjal tidak perlu melakukan cuci darah (hemodialysis) seumur hidup. Namun, meski pasien gagal ginjal bisa mendapatkan kandidat pendonor, tetap saja tidak semua calon pendonor bisa memenuhi kriteria karena banyak syarat donor ginjal yang harus dilalui.

Seseorang yang akan melakukan pendonoran ginjal harus menjalani berbagai proses dan memenuhi persyaratan secara medis maupun administratif. Berikuti ini adalah syarat menjadi pendonor ginjal yang perlu diketahui.

Baca Juga: Waduh, Kemenkes Punya PR Besar, Usai Gagal Ginjal Akut, Kini Angka Diabetes Melambung

Baca Juga: 5 Manfaat Buah Naga untuk Kesehatan Ginjal, Salah satunya Bisa Mengurangi Resiko Pembentukan Batu Ginjal

Syarat Menjadi Pendonor Ginjal

Dikutip dari siloamhospitals.com, seorang calon pendonor harus melalui berbagai tahapan. Tahapan ini ditujukan untuk memastikan adanya kelayakan dari sisi medis dan administratif pendonor. Berikut kriterianya:

Syarat Medis

  • Berusia 18-60 tahun
  • Sehat secara fisik dan mental
  • Memiliki golongan darah yang sama dengan pasien
  • Memiliki berat badan normal atau Indeks Massa Tubuh < 30 kg/m2
  • Tidak merokok
  • Tidak menggunakan obat-obatan terlarang atau alkohol
  • Tidak sedang hamil
  • Tidak menerima transplantasi sebelumnya
  • Tekanan darah normal
  • Tidak menyandang diabetes
  • Tidak menderita kanker dan/atau memiliki riwayat penyakit keganasan
  • Tidak memiliki penyakit autoimun
  • Tidak mengalami penyakit pembuluh darah
  • Tidak mengonsumsi obat-obatan rutin

Untuk mengetahui kriteria tersebut, haruslah diperiksa melalui pemeriksaan fisik dan penunjang. Jika seorang pendonor dinyatakan layak atau bisa, maka perlu mempersiapkan diri ke tahap berikutnya.

Berikut ini adalah beberapa persiapan donor ginjal yang harus dipenuhi calon pendonor:

  1. Pemeriksaan golongan darah untuk memastikan kesamaan golongan darah antara pendonor dan penerima
  2. Pemeriksaan crossmatch, yaitu mencampurkan sampel darah pendonor dan penerima untuk melihat reaksi kecocokan darah agar tidak ada antibodi yang dapat menyebabkan kegagalan pada transplantasi ginjal
  3. HLA typing untuk melihat kecocokan penanda genetik tertentu antara pendonor dan penerima
  4. Pemeriksaan darah lainnya, meliputi fungsi organ dan pemeriksaan serologis
  5. Pemeriksaan urine
  6. Rontgen dada
  7. Pemeriksaan ginjal
  8. EKG
  9. Pemeriksaan fisik secara menyeluruh

    Baca Juga: Benarkah Kebanyakan Mengonsumsi Jahe Bahaya bagi Ginjal?

    Baca Juga: Penyakit Komplikasi Akibat Asam Urat, Ginjal dalam Bahaya!

Syarat Administratif

Merujuk pada peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 38 Tahun 2016, berikut ini adalah persyaratan untuk mendonorkan organ tubuh secara administratif:

  1. Memiliki surat keterangan sehat. 
  2. Telah berusia 18 tahun dan menyerahkan bukti KTP, kartu keluarga, dan/atau akta kelahiran. 
  3. Membuat pernyataan tertulis tentang kesediaan pendonor menyumbangkan organ tubuhnya secara sukarela tanpa meminta upah, hadiah, bayaran, atau imbalan dalam bentuk apapun. 
  4. Memiliki alasan yang kuat dalam menyumbangkan organ tubuhnya kepada penerima secara sukarela. 
  5. Mendapat persetujuan keluarga yakni suami/istri, anak yang sudah dewasa, orang tua kandung, atau saudara kandung pendonor. 
  6. Membuat pernyataan persetujuan dan keterangan telah memahami indikasi, kontra indikasi, risiko, prosedur transplantasi organ, panduan hidup pasca transplantasi organ. 
  7. Membuat pernyataan bahwa tidak ada penjualan organ ataupun perjanjian khusus lain dengan pihak penerima.***

Editor : Efendi AW

Tags :
BERITA TERKAIT