LABVIRAL.COM Bagi umat Islam, cara qadha puasa perlu dipahami dengan baik terlebih bagi perempuan dewasa yang setiap bulan pasti mengalami uzur.
Qadha adalah mengganti suatu ibadah (dalam hal ini puasa wajib) yang ditinggalkan karena uzur untuk kemudian dikerjakan di luar bulan Ramadan.
Nah, di bawah ini labviral.com akan menjelaskan bagaimana cara mengqadha puasa apabila lupa jumlah hari yang ditinggalkan. Jadi, simak sampai habis ya!
Baca Juga: 5 Keutamaan Puasa Bulan Syakban, Momen Ketika Catatan Amal Dilaporkan
Ambil Kemungkinan Terbanyak
Sebagaimana diketahui, manusia adalah tempatnya salah dan lupa. Maka tak heran kalau terkadang seseorang lupa akan jumlah hari yang ditinggalkan ketika bulan Ramadan.
Lupa yang dialami bisa karena memang terlalu banyak hari yang “bolong” atau bisa juga disebabkan sudah kelamaan tidak segera menggantinya.
Disadur dari laman NU Online pada Selasa, 21 Februari 2023, menurut Menurut KH Arwani Faishal apabila seseorang mengalami kasus semacam ini maka harus berusaha memastikan berapa jumlah hari yang ditinggalkan.
Ketika sudah berusaha mengingat namun masih ragu jua, maka pilihlah jumlah kemungkinan terbanyak. Logikanya, kelebihan membayar puasa masih lebih baik daripada kurang.
Misal saat seseorang ragu berapa jumlah hari yang bolong apakah 3 atau 5, maka sebaiknya memilih qadha puasa selama lima hari.
Dari Ibnu Umar ra, Rasulullah saw bersabda, "Qadha (puasa) Ramadan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan. " (HR. Daruquthni)
Baca Juga: 5 Peristiwa Penting dalam Sejarah Islam yang Terjadi di Bulan Syakban
Niat dan Cara Qadha Puasa
Setelah menentukan berapa jumlah hari yang harus diganti, maka seorang muslim yang hendak qadha puasa perlu memahami ketentuannya.
Cara mengganti puasa pada dasarnya sama persis yaitu tidak makan, minum dan melakukan hal-hal yang membatalkan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Namun perlu digarisbawahi bahwa niat qadha puasa menurut mazhab Syafii harus diikrarkan pada malam hari.
Baca Juga: Jangan Anggap Sepele! Cipratan Air Kencing Bisa Menambah Siksa Kubur
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhaa’i fardhi syahri ramadhaana lillaahi ta‘alaa.
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadan esok hari karena Allah Ta’ala.”
Hal ini tentu berbeda dengan puasa sunnah yang niatnya bisa dibaca ketika siang hari selama belum melakukan perkara yang membatalkan puasa.
Adapun waktu mengganti puasa terbilang sangat longgar karena dimulai sejak berakhirnya bulan Ramadan sampai Ramadan berikutnya.
Maka dari itu bagi yang belum melakukan qadha puasa segeralah melunasinya sebelum bulan suci Ramadan 1444 H ini tiba.
Editor : Dian Eko Prasetio