LABVIRAL

Syarat Seseorang Disebut Musafir, Berapa Jarak Minimal yang Harus Ditempuh?

Syarat Seseorang Disebut Musafir, Berapa Jarak Minimal yang Harus Ditempuh? (Foto: pexels.com/Alfonso Escalante)

LABVIRAL.COM Seseorang yang bepergian alias musafir menjadi salah satu topik pembahasan yang penting untuk diketahui setiap muslim.

Orang yang bepergian menurut pandangan Islam memiliki keistimewaan hingga bisa mendapatkan beragam keringanan dalam ibadah.

Lalu seperti apa ketentuan yang harus dipenuhi agar seseorang bisa masuk dalam kategori musafir? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini yuk.

Baca Juga: Hukum Menganiaya Orang Lain dalam Islam dan Undang-undang di Indonesia

Pengertian Musafir

Disadur dari laman resmi Universitas Islam An-Nur Lampung pada Senin, 20 Februari 2023, musafir berasal dari Bahasa Arab yang artinya pelaku perjalanan.

Menurut penjelasan ilmu fikih, musafir adalah orang yang pergi dari tempat tinggalnya ke wilayah lain di mana jarak perjalanan minimal sejauh 85 kilometer.

Para ulama mazhab Syafii menjelaskan, perjalanan ialah ketika seseorang keluar dari tempat tinggal atau rumahnya dengan tujuan untuk melakukan perjalanan selama minimal dua hari.

Baca Juga: Kunci Kontak Sepeda Motor Cepat Longgar? Simak Baik-baik Ini Penyebabnya

Adapun mazhab Hanafi menerangkan, suatu perjalanan bisa masuk dalam kategori musafir jika ditempuh selama tiga hari.

Meski demikian, ketika seseorang keluar dari rumahnya walau jarak dekat tetap bisa dianggap sebagai musafir. Hanya saja, ia tidak bisa mendapatkan berbagai keringanan sesuai syariat.

Syarat Bisa Disebut Musafir

Perlu diketahui, saat seseorang pergi jauh tetapi jaraknya kurang dari 85 KM maka gugur haknya untuk mendapatkan rukhsah dalam ibadah.

Begitu pula jika setelah tiba di tempat tujuan seseorang berniat untuk menetap, maka ia tidak bisa lagi dianggap sebagai musafir.

Dari sini bisa dipahami bahwa terdapat dua poin penting agar seseorang sah untuk dikategorikan sebagai musafir.

  1. Seseorang tersebut harus keluar dari wathannya (wilayah tempat tinggalnya).
  2. Ia harus memiliki niat bepergian menuju satu titik yang jaraknya tertentu di mana para ulama memiliki ketentuan tersendiri terkait jarak.

    Baca Juga: Berapa Lama Dibutuhkan Agar Bisa Nyetir Mobil?

Keringanan yang Didapat Musafir

Sebagaimana disinggung di awal artikel, musafir penting dibahas karena mendapat perhatian khusus dari Allah Swt dalam firman-Nya.

“Dan jika kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa jika kamu mengqashar ibadah (mu), apabila kamu takut diserang oleh orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata untukmu.” (QS. An-Nisa ayat 101).

Dalam sebuah hadis dari Aisyah ra ia berkata, “Aku pernah keluar melakukan ibadah umrah bersama Rasulullah saw pada bulan Ramadan. Beliau berbuka dan aku tetap melaksanakan puasa, beliau mengqashar sholat sedangkan aku tidak. Maka aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, ayah dan ibuku, Anda berbuka puasa dan aku berpuasa, Anda mengqashar sedangkan aku tidak.’ Beliau menjawab, ‘Kamu baik, wahai Aisyah.” (HR. Al-Daruquthuny).

Dikutip dari laman resmi UIN Suska Riau, ada beragam keringanan yang bisa didapatkan oleh seorang musafir.

  1. Meringkas sholat (sholat qashar)
  2. Menjamak sholat
  3. Menyapu muzah, khuf atau sepatu
  4. Tidak sholat Jumat tetapi harus menggantinya dengan sholat Zuhur
  5. Berbuka puasa atau membatalkan puasa Ramadan
  6. Sholat di atas kendaraan

Begitulah ketentuan musafir menurut agama Islam yang perlu diketahui muslim terutama yang suka traveling.***

Editor : Dian Eko Prasetio

Tags :
BERITA TERKAIT