Lebih lanjut, makanan atau minuman lain juga diharamkan berdasarkan hadis Nabi Muhammad saw. Penasaran apa saja yang dimaksud? Yuk, lanjut simak sampai habis ya!
Baca Juga: Perbedaan Sifat Allah antara Maha Pengasih dan Penyayang, Muslim Harus Tahu
1. Bangkai dan Babi
Sebagaimana dijelaskan di beberapa ayat di atas, bangkai dan babi hukumnya haram untuk dikonsumsi.
Akan tetapi, perlu diketahui bahwa khusus untuk bangkai ikan dan belalang hukumnya halal dimakan.
Sebagai contoh ketika kamu memancing, ikan yang tertangkap dibiarkan di darat maka otomatis akan mati dan pada hakikatnya menjadi bangkai. Meski demikian, ikan tersebut tetap boleh dikonsumsi walau tidak disembelih terlebih dahulu.
2. Binatang yang Disembelih Tidak Menyebutkan Nama Allah
Dalam Surah Al-An'am ayat 121, Allah Swt berfirman yang artinya, "Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan."
Maka dari itu, ketika seseorang ingin memakan daging ayam misalnya, maka ketika disembelih harus dibacakan nama Allah minimal bismillahirrahmanirrahim.
3. Darah
Sudah jelas dalam ayat yang disebutkan di awal, bahwa darah hukumnya haram untuk dikonsumsi.
Entah dimasak terlebih dahulu hingga menjadi makanan tetap diharamkan menurut ajaran Islam. Apalagi apabila darah tersebut diminum mentah-mentah maka jelas keharamannya.
Editor : Dian Eko Prasetio