4. Binatang yang Bertaring
Anjing, kucing, harimau, macan tutul, dan yang lainnya haram untuk dimakan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam salah satu hadis Nabi Muhammad saw.
Dari Abu Hurairah dikatakan bahwa Rasulullah saw bersabda, "Setiap binatang buas yang bertaring, maka memakannya adalah haram." (HR. Muslim)
5. Binatang Berkuku Tajam
Biasanya, binatang yang berkuku tajam tergolong karnivora sehingga ia biasa memakan daging dari hewan lainnya. Balam sebuah hadis binatang jenis ini tergolong diharamkan untuk dimakan.
Dari Ibnu Abbas, "Rasulullah saw melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring, dan setiap jenis burung yang mempunyai kuku untuk mencengkeram." (HR. Muslim)
6. Khamr
Minuman keras alias miras alias khamr hukumnya haram untuk diminum. Sebab minuman yang mengandung alkohol ini selain bisa memambukkan juga merusak tubuh peminumnya.
Dari Ibnu Umar ia bercerita bahwa Rasulullah saw bersabda, “Setiap yang memabukkan adalah khamr dan tiap khamr adalah haram." (HR. An-Nasai)
7. Binatang yang Makan Kotoran
Hewan yang hidupnya memakan kotoran (jalalah) hukumnya haram untuk dimakan. Sebagaimana diceritakan Ibnu Umar bahwa larangan tersebut berdasarkan keterangan Rasulullah saw.
"Rasulullah SAW melarang daging dan susu dari jalalah." (HR Ibnu Majah)
Editor : Dian Eko Prasetio